Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tarif Pengiriman Jenazah Kupang - Sabu Mencekik; PT Pelayaran Dharma Indah Didesak Pertimbangkan Kebijakan

Sabtu, 05 April 2025 | April 05, 2025 WIB Last Updated 2025-04-05T05:17:36Z
Foto: Tiket Jenasah Ke Sabu Raijua Tembus 15 Juta dan Surat Permohonan Dialog pemerintah SARAI
Kupang | DS - Masyarakat Sabu Raijua dikejutkan dengan kebijakan baru PT Pelayaran Dharma Indah yang menetapkan tarif pengiriman jenazah dari Kupang - Sabu sebesar Rp 15 juta. Kenaikan ini dinilai sangat tinggi bahkan mencekik bagi masyarakat, lebih khusus pada keluarga yang berduka karena tidak mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat.


Sebagai mahasiswa dan Pemuda asal Kabupaten Sabu Raijua merasa terpanggil untuk menyuarakan kepada unsur pemerintah daerah Sabu Raijua,

"saya merasa terpanggil untuk menyuarakan kepada publik dan unsur pemerintah daerah di Kabupaten Sabu Raijua. Agar segera dapat mengambil langkah solutif dalam menyelesaikan persoalan ini." Pungkas Arison


Arison Rihi aktivis GMNI Kupang itu mengatakan, kebijakan PT Pelayaran Dharma Indah menambah beban terhadap keluarga yang berduka. Keluarga sedang diperhadapkan dengan peristiwa duka yang mengguncang hati dan pikirannya. Malah ditambah dengan harus membayar ongkos kapal yang sangat mahal." Bebernya


Lebih lanjutnya, diberbagai diskusi saya bersama masyarakat Sabu Raijua, masyarakat selalu mengeluh karena mahalnya tarif pengiriman jenazah dan sebagian besar masyarakat merasa tidak mampu jika dihadapkan dengan dua persoalan sekaligus." Kata Aris


Ketua DPK GMNI UPG itu menyayangkan bahwa, situasi duka tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun untuk menambah pundi-pundi keuntungan. Atas dasar itu, maka ada beberapa poin penting yang ingin saya sampaikan bahwa :


1. Menolak kebijakan tarif pengiriman jenazah sebesar Rp.15.000.000 juta yang dinilai memberatkan rakyat kecil.


2. Mendesak PT Pelayaran Dharma Indah untuk segera meninjau kembali tarif tersebut dan memberikan solusi yang lebih adil.


3. Meminta Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengeluarkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari biaya transportasi jenazah yang tidak wajar.


4. Mendorong adanya subsidi atau kerja sama antara pemerintah dan perusahaan pelayaran agar biaya pengiriman jenazah lebih terjangkau bagi keluarga kurang mampu.


5. Menyatakan kesiapan DPK GMNI UPG 45 untuk melakukan langkah-langkah advokasi lebih lanjut, termasuk audiensi dan aksi nyata jika kebijakan ini tidak segera dikaji ulang.


Aktivis muda asal Kabupaten Sabu Raijua itu mengajak seluruh masyarakat Sabu Raijua, organisasi mahasiswa, serta tokoh masyarakat bersama-sama,


"Saya mengajak seluruh masyarakat Sabu Raijua, organisasi mahasiswa, serta tokoh masyarakat untuk bersatu dalam menyuarakan ketidakadilan ini. Jangan biarkan rakyat kecil semakin terpinggirkan oleh kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak." Ujarnya


Red-AH