![]() |
Masa Aksi Cipayung Plus, BEM, dan OKP gelar demonstrasi tolak UU TNI di depan Gedung DPRD NTT |
GMNI Cabang Kupang yang tergabung dalam Aliansi sangat menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum ASN tersebut. ASN sebagai pelayanan masyarakat harusnya tidak boleh melakukan tindakan seperti preman.
Oleh karena itu, GMNI Mendesak Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap 2 (dua) orang masa aksi.
Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun etika, apalagi hal ini dilakukan oleh seorang ASN yang harusnya menjadi pelayan masyarakat.
Gubernur NTT harus melihat tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum ASN ini sebagai tindakan serius yang telah menciderai moral dan etika dalam tubuh ASN. Jangan biarkan oknum merusak nama institusi.
Tindakan oknum ASN ini adalah bentuk intimidasi untuk masa aksi lewat kekerasan fisik. Ini sangat menciderai ruang-ruang demokrasi (kebebasan berpendapat) di Nusantara Tenggara Timur.
Gubernur NTT Melki Laka Lena yang juga mantan aktivis harus membersihkan oknum ASN bermental preman. Kami minta Bang Melki Laka Lena secepatnya mendisiplinkan oknum yang bersangkutan sebagai bentuk penghormatan terhadap para aktivis.
GMNI dan Aliansi bertekad mengawal kasus penganiayaan ini sampai tuntas. Apa bila tidak ada tanggapan dari Gubenur NTT, kami akan datang dengan masa aksi yang lebih besar untuk menggeruduk Kantor Gubernur NTT dan meminta pertanggungjawaban Gubernur.
Red-AH