Foto: pengerjaan fisik plat deker yang berasal dari Dana Desa |
Kupang | DS – Sejumlah Warga Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Kupang
Kedatangan warga Oesao bertujuan untuk melaporkan pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Oesao terhadap pekerjaan Plat deker yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Hal itu disampaikan di halaman Polres Kupang, Selasa, (10/12/2024).
Menurut salah satu warga yang tak ingin menyebut namanya mengatakan bahan bangunan yang dibelanjakan untuk pengerjaan fisik plat deker yang berasal dari Dana Desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Namun semen yang harus dibeli 97 zak tapi hanya 25 zak, Besi 10 mm sni 29 batang dan yang dibeli hanya 10 batang sedangkan besi 8 mm tidak dibeli.
“Semen kalau di RAP 97 zak tetapi yang dibeli hanya 25 zak, besi 10 mm sni kalau sesuai RAP 29 batang tetapi yang disediakan hanya 10 batang, besi 8 mm sni seharusnya Tiga (3-red) batang tetapi tidak beli, yang dibeli besi Enam (6-red) mm sni Tiga (3-red) batang tapi tidak terpakai. Tripleks Sembilan (9-red.) mili meter (mm) Tiga (3-red) lembar sesuai Rap hanya Dua (2-red) Empat (4-red) mm. Bahkan ada bahan-bahan lainnya tidak disediakan”. Tutur Warga Desa Oesao itu.
Menanggapi Polemik di desa Oesao Ketum IKIF, Asten Bait Mengatakan harus ditindak lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Kupang, mendengar keluhan masyarakat dan sesuai dengan data yang disampaikan tidak sesuai RAP pengerjaan plat deker. Saat dikonfirmasi media melalui via WhatsApp pada Selasa 17 Desember 2024.
"Rancangan Anggaran saja nilainya fantastis sudah dipastikan kualitas pembangunan harus sesuai dan ini tidak bisa dibiarkan karena jika dana desa dikelola seperti demikian maka, kita bisa katakan anggaran tidak tepat sasaran". Ujar Asten
Sementara itu, Asten juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti polemik ini.
"Saya meminta kepada APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti masalah ini". Tegasnya
Red/AH