Advokat bersama Paralegal LBH Surya NTT Ikuti Pelatihan Jurnalistik Profesional |
Bertempat dilantai 3 Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT di Jl. W.J. Lalamentik, No.57, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,
Pelatihan tersebut dipandu oleh Praktisi Media Digital dan Online, Andre Lado, SH., selaku pemateri.
Nampak dalam pantauan awak media, Andre Lado yang juga dikenal sebagai Sekretaris DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT dan Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT,
Dalam arahannya mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk memperluas pemahaman peserta mengenai Ilmu Jurnalistik dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menulis secara profesional.
Hal ini begitu jelas ketika dalam sesi pelatihan, Andre Lado membagikan sejumlah pengetahuan mendalam mengenai teori-teori jurnalistik, teknik penulisan berita, dan prinsip-prinsip etika media.
Peserta mendapatkan wawasan tentang cara mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi dengan akurat dan objektif. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkaya keterampilan para Advokat dan Paralegal, serta memperluas kemampuan mereka dalam melibatkan diri di media dan publikasi, khususnya dalam konteks hukum dan keadilan.
Andre Lado menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik dan bagaimana keterampilan ini dapat meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta yang merasa lebih siap untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik hukum mereka sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Adv. Ferdi Pegho, S.H., Adv. Piren A. Mellu, S.H.,MH., Adv. Stodi E. Nabuasa, SH., Adv. Jhon Daniel Samurwaru, S.H., Staf Paralegal: Jefrianus Pati Bean S.H., Jean Peter Risky Amalo, A.Md.Li., S.H., Agustinus Yailo Kaka, S.H., Arif Migu, S.H., Staf Admin: Maria D. Strada Meni, S.H., dan Yoy Asrenci Ch. Leuanan, S.H.
Red/AH