IKIF dan Masyarakat Desa Poto |
Sebelumnya, Ketum IKIf telah bertemu dengan camat Fatuleu Barat dikantornya pada Kamis, 04 Juli 2024 lalu. Namun dirinya baru menjabat selama 6 bulan sehingga tak mengetahui secara jelas bantuan Sapi tersebut.
Tak hanya itu, Camat pun berjanji bahwa akan memanggil kedua bela pihak untuk dimediasi, Camat pun tak mengetahui secara petunjuk teknis dan proses saat itu.
Ketum IKIf, Asten A. Bait menunggu perkembangan mediasi berdasarkan kesepakatan camat Fatuleu Barat sampai hari ini Sabtu 07 Juli 2024 belum,
"Bahwa karena sudah sampai dengan hari ini, Sabtu 07 Juli 2024, sesuai dengan perjanjian camat Fatuleu Barat bahwa akan mengonfirmasi sekaligus memberikan kepastian hari dan tanggal penyelesaian masalah dugaan Pungutan liar oleh oknum kepala Desa." Ujarnya
Menurutnya, IKIf bersama masyarakat akan menindak tegas secara Hukum oknum Kades Poto yang melakukan pungli terhadap masyarakat penerima bantuan Sapi,
"Kami Bersama-sama dengan masyarakat akan menindaklanjuti ini secara Hukum, karena bagi kami masalah ini sudah kami mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada camat namun tidak ada tindakan penyelesaian." Tegas Asten
Sementara itu, berdasarkan hasil klarifikasi Desa Poto pada pemberitaan sebelumnya, bukan hanya masalah bantuan Sapi, juga Dana Seroja dan Dana Sapi milik Pemerintah Desa,
"Maka kami akan menindaklanjuti secara bersamaan, sehingga secepatnya ada penyelesaian terhadap persoalan di tengah-tengah masyarakat Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat." Tandas anak mudah kelahiran asal Fatuleu itu.
Red/AH (AB)