Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Aparat Bersama Perangkat Desa Ekateta; Jual Beras Bansos Jatuhi Sanksi Adat dan disiplin

Rabu, 26 Juni 2024 | Juni 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T09:17:09Z

Musyawarah dugaan jual Beras (Bansos) oleh oknum aparat dan perangkat Desa Ekateta 
Oelamasi | Detik Sarai - BPD Desa Ekateta Bersama tokoh Adat, tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat, Melakukan Musyawarah terkait dugaan Penjualan Beras Bantuan Sosial (Bansos) isu yang sementara beredar di medsos, di Aula kantor Desa Ekateta, pada Senin (25/06/2024).


Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perwakilan tokoh masyarakat, Pemuda dan tokoh adat, serta Camat Fatuleu, tindakan tersebut dilakukan untuk membahas tentang isu yang sementara beredar.


Dalam pertemuan tersebut ketua BPD Desa Ekateta, Yermisas Tallas mengatakan bahwa, "Ini merupakan Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa untuk mencari kejelasan terkait isu yang sementara beredar. Dan pertemuan tersebut menghasilkan solusi yaitu atas kesepakatan dari semua pihak untuk ditindak secara adat setempat." Katanya


Hasil musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keputusan seperti:

  1. Persoalan bantuan beras untuk masyarakat diselesaikan secara adat-istiadat di desa Ekateta dan tidak dibawah ke pihak Hukum.
  2. AT yang selaku oknum yang karena ketidak. sengajaan menghilangkan beras sebesar 122 karung. Bersedia mengembalikan beras tersebut.
  3. Pemerintah Desa bersama BPD akan melakukan musyawarah untuk menentukan 122 KPM yang layak sebelum 1 Juli 2024
  4. Pemerintah Desa akan menyalurkan beras berdasarkan data-data yang sudah diputuskan sesuai hasil musyawarah pada tanggal 3 Juli 2024 dan dikawal oleh BPD.
  5. Denda adat-istiadat yakni beras 2 karung dan Babi 1 ekor yang akan dilaksanakan pada tgl 5 Juli 2024.
  6. Seluruh Perangkat yang terlibat dalam penyaluran akan diberikan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku oleh kepala Desa
  7. Perlu dilakukan teguran keras oleh yang berwenang kepada kepala desa Ekateta karna tidak mampu melakukan pengawasan kepada perangkat dalam penyaluran beras.


Ketua BPD pun memberikan apresiasi kepada semua pihak, "Sudah turut mengawal dan mengungkapkan kasus ini dan berharap semoga kedepannya semua pihak berkolaborasi untuk sama-sama membantu mengawal setiap bantuan sosial yang diperuntukkan untuk masyarakat." Harapan Ketua BPD


Pada kesempatan itu  Max Suan, selaku tokoh masyarakat sekaligus Mantan kepala Desa Ekateta memberikan apresiasi bahwa,
"kepada BPD Desa Ekateta yang sudah melakukan upaya penanganan secara adat dan ini merupakan hal positif yang dilakukan oleh BPD Desa Ekateta dam Max juga berharap agar kedepannya pelayanan di desa Ekateta lebih baik dan yang lebih penting adalah transparansi setiap kegiatan." Pungkasnya


Ketua lembaga adat Desa Ekateta, Thertius Tallas,  mengatakan bahwa di desa Ekateta masih kental dengan adat-istiadat,

 
"Sehingga ketika terjadi masalah upaya pertama yang dilakukan adalah menempuh jalur adat-istiadat sesuai budaya kita, untuk melaksanakan tradisi tersebut kita juga membutuhkan kesepakatan dari pihak yang terlibat, seperti dalam kasus ini adalah masyarakat, dan terkait dengan upaya ini kami sudah ada kesempatan dari pihak masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh adat, bahwa masalah ini diselesaikan secara adat-istiadat, dan harapan saya semoga kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya, karena sesuai dengan adat yang berlaku bahwa ketika kedepannya  pelaku melakukan tindakan yang merugikan lagi maka denda akan menjadi 2 kali lipat dari denda sebelumnya." Tuturnya


Selain itu, Kepala Desa Ekateta Yonris Mamo, selaku Pimpinan wilayah memohon maaf atas isu yang sudah beredar di media sosial terkait dengan hal ini,

"saya berterima kasih kepada masyarakat, Pemuda dan lembaga adat yang sudah turut membantu dalam penyelesaian masalah ini." Ungkapnya


Sementara itu, Kepala Desa Ekateta memberikan apresiasi kepada BPD dan Lembaga Adat yang sudah menyelesaikan masalah ini secara adat-istiadat,

"Saya memberikan apresiasi kepada BPD dan Lembaga adat yang sudah menyelesaikan masalah ini secara adat-istiadat  dan sesuai dengan hasil keputusan, kami akan  melakukan tindakan kepada pelaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Dan kedepannya akan kami membuka diri serta akan adanya transportasi untuk semua bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat." Beber Yonris


Lebih lanjut, dirinya menyampaikan permohonan maaf pada media tak menanggapi,
"Dan permohonan maaf untuk teman-teman media yang kemarin sempat konfirmasi dengan kami namun tidak adanya tanggapan, mohon maaf sebenarnya bukan kami menolak, namun kami menunggu hasil pertemuan hari ini. Dan saya berharap kedepannya adanya dukungan dari berbagai pihak-pihak sehingga Desa Ekateta lebih baik." Ujar Kepala Desa Ekateta


Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A. Bait, Memberikan apresiasi kepada Pemerintah, BPD, Lembaga Adat, tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat yang sudah mengambil bagian dalam upaya penanganan masalah tersebut.


Menurutnya, ini merupakan tindakan yang sangat luar biasa karena jika tidak ditindak secepatnya mungkin akan berdampak buruk kedepannya. Sehingga, adanya proses hari ini mampu memberikan efek jera kepada pelaku segera kedepannya tidak terjadi hal seperti ini,

"Dan saya mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dan saya berharap  kedepannya ada kolaborasi dari Pihak pemerintah, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta Organisasi-organisasi kepemudaan untuk mengawal setiap bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat agar tepat sasaran" Tegas Asten


Red/AH (AB)