Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum ASN Dinas Pertanian di Malaka, Dilaporkan Ke Polres Malaka Diduga Lecehkan Anak SD

Jumat, 31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T05:59:01Z
Sumber: deliknews, Laporan polisi dugaan pelecehan Anak SD
Malaka | Detik Sarai – Dikutip dari media deliknews, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.


Menurut laporan orang tua dan kelurga korban anak dibawah umur yang diterima oleh pihak penyedik Mapolres Malaka, sehingga mengeluarkan sprindik laporan korban.


Pelaporan, dugaan percobaan pelecehan seksual anak dibawah umur melalui SKPT Mapolres Malaka tertanggal 27 mei 2024, dengan laporan polisi yang ber nomor: LP/B/112/V/ 2024/SKPT/Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur. pukul, 14.38 Wita.


Korban beranjak usia 12 tahun dan masih menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD). Kejadian tersebut terjadi di Jl. Persawahan Tengah RT.001/RT.002, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.


Salah satu keluarga korban menyampaikan kepada media deliknews, bahwa kejadian tersebut diceritakan oleh korban di rumah tantenya, Sabtu, 25 mei 2024. Ungkapnya, pada Kamis (30/5/2024) di depan Mapolres Malaka.


Kejadian tersebut disampaikan kepada keluarga besar korban, lalu dari keluarga menyambangi pelaku yang diduga, lantaran sang pelaku minta untuk melakukan perdamaian.


Pada saat pertemuan antara kedua belah pihak keluarga dalam mediasi perdamaian tersebut, "ada kesepakatan damai dengan beban denda adat, dan dibuat surat kesepakatannya, namun dari orang tua korban tidak menyetujui kesepakatan dari pihak keluarga maka orang tua korban laporkan ke pihak penegak hukum untuk dapat diproses secara ketentuan Hukum yang berlaku,” Ujarnya.



Red/AH

Sumber: deliknews