Notification

×

Iklan

Iklan

Anak Kost Minum Kopi Diduga Campuri Air Aki, Pemilik Kost di Naimata Dipolisikan

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T08:35:57Z
Ilustrasi 
Kupang, Detik Sarai - FK. Dugaan anak kost meminum kopi yang di berikan ED merupakan Pemilik Kost di wilayah Kelurahan Naimata, Kota Kupang, di diduga campuri air aki pada kopi diminumnya, pada Minggu (28/04/2024) sekitar pukul 19:00 beberapa hari lalu.


Dikutip dari media Korantimor.com, korban yang didampingi istrinya bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut di Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa dengan Laporan Polisi bernomor : LP/B/53/V/2024/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KOTA KUPANG KOTA/POLDA NTT pada Jumat, (03/05/2024) malam.


Saat dirinya meminum kopi yang diberi mama kost (ED) sentak memuntahkannya keluar karena dicampuri dengan Air Aki,


"Saya minum kopi yang diberikan oleh Mama kost. Namun saat minum kopi itu langsung saya muncratkan keluar karena ternyata ada tercampur dengan air aki," Ujar Korban FK 


FK sempat teriakin ke istrinya, bahwa kamu ingin meracuni saya dengan menaruh Air Aki di Kopi.


"El.. (istrinya, red) Lu mau racunin saya dengan taruh air aki di kopi? Barulah istri saya katakan bahwa itu mama kost yang kasih (berikan, red) kopi itu," Kata korban, menjelaskan awal kejadian itu.


Lebih lanjut, korban mengaku usia meminum dirinya langsung tak sadarkan diri.

 "Saya langsung tidak sadarkan diri lagi," Pungkasnya


Saat itu, EM selaku istri korban membenarkan kejadian yang dialami oleh suaminya.

"saat itu saya baru beritahukan bahwa mama kos yang kasih kopi itu. Saat itu juga suami saya sudah dalam keadaan tak sadarkan usai minum kopi bercampur air aki dari mama kost itu," Beber EM dengan Kesal


Sementara itu, istrinya mengaku langsung memanggil mama kost dan bertanya 

"Mengapa mama mau (ingin, red) racunin suami saya dengan mencampur air aki di kopinya?. Masa, seenaknya mama kost jawab saya bilang (katakan, red) ya. Karena kamu tidak bayar uang kost nah," jelasnya berkata aduh Tuhan ew, tega sekali.



Menurut istri korban, mama kost tak berbicara lagi,

"Namun saya lihat langsung mengambil kain panjang dan senter miliknya dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) lalu pergi ke rumah Ketua RT 002," Terangnya.


Usai kejadian tersebut, EM bersama keluarga dan teman kost lainnya sejumlah lebih dari sepuluh (10) orang langsung menyusul ke rumah Ketua RT,


"Sampai di sana, ada Bapak RT bersama istri dan mama kost. Herannya, kami baru saja menginjakan kaki di depan pintu rumah Ketua RT, langsung saat itu pula Ketua RT tersebut mengusir kami pulang. Akhirnya kami kembali ke kost juga korban (Fiktor, red) belum sadarkan diri. Jadi saya langsung menelepon saudara laki-laki di oebufu datang untuk membantu bawa korban ke Rumah Sakit (RS) Leona," jelasnya.


Setelah di RS, korban pun ditangani tim medis (perawat) dan menanyakan kronologi sakitnya korban lalu mengambil tindakan.


"Kemudian paginya sekitar jam 10.00. Dokter datang dan memeriksa korban. Lalu dokter menyampaikan bahwa ada cairan keras yang masuk ke organ tubuh pasien (korban) dan telah menyebar di sekujur tubuh juga menembus ke ginjal sedikit," Ujarnya seperti yang dijelaskan dokter.


EM mengatakan bahwa, dokter menganjurkan untuk pasien banyak mengonsumsi susu, melarang merokok dan konsumsi siri pinang.


"Setelah itu, dokter kembali dan kami pun lanjut menjaga pasien (korban, red) hingga sore hari, Senin, (29/4.2024) sekitar pukul 15.00, saya bersama 3 orang keluarga pergi melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Maulafa," Ujar istri korban 


"Lalu polisi menyuruh kami pulang tunggu hasil laboratorium dari RS keluar baru kembali untuk melapor. Jadi, namanya kami masyarakat awam hukum. Mengikuti perintah itu. Hingga terus menjaga pasien selama 2 malam 1 hari barulah korban dikatakan pulih dan dizinkan dokter untuk pulang pada hari Selasa, (30/4/2024) sore sekitar pukul 15.00," jelasnya.


Sementara itu juga, korban, istri dan keluarga ini kembali mendatangi Polsek Maulafa pada Jumat, (03/05/2024) malam, sekitar pukul 19.30 melaporkan peristiwa itu.


"Proses laporan pun berlangsung lalu kami (korban dan saksi-saksi) juga terduga pelaku (mama kost) diambil keterangan masing-masing hingga jam 03 subuh. Namun BAP juga kami belum tanda tangan karena polisi langsung menyuruh pulang. Alasannya sudan mengantuk dan otak berat. Kemudian polisi janji kami untuk Senin, (06/5/2024) jam 8, kembali ke Pos Polisi," jelasnya.


FK berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena saksi maupun bukti muntahan saat minum kopi itu juga jelas.



"Kami juga sangat terpukul dan merasakan dampak luar biasa dengan saat itu korban (suami, red) tak sadarkan diri. Beruntung Tuhan masih sayang jadi suami saya selamat," Harapannya 


Red/AH

Sumber: KORANTIMOR.COM