Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang |
Dikutip dari media TajukBeritaOnline.com, pada 10/04/2024 melalui pesan via whatsapp, salah satu alumni Wisudawan periode lV enggan menyebut identitasnya mengatakan bahwa, pada 15 Januari 2024 lalu, ia menghadap ke pegawai Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas untuk pertanyakan ijazah wisudawan periode lV Desember 2023 dan berdasarkan informasi bahwa pada tanggal 14 Januari 2024, ijazah sudah diantar oleh pegawai Rektorat kepada dekan guna di tandatangani namun ijazah tersebut tidak ada dan mereka pun tidak mengetahui letak permasalahan, sehingga dirinya disarankan menghadap ke bagian Akademik Undana.
Sementara itu, dirinya bergegas ke gedung ICT dan menanyakan ijazah tersebut dan ia pun mendapatkan jawaban yang diberikan operator, mereka butuh waktu untuk menganalisa agar mengetahui letak permasalahannya._Red
Pertanggal (22/01/2024) lalu alumni yang sama, kembali ke ITC Undana bertemu operator dan mendapat informasi bahwa, PIN ijazah yang tak kunjung keluar periode lV Desember 2023 sebanyak 35 orang alumni mengalami masalah yang berbeda-beda berdasarkan tabel hasil analisis yang perlihatkan operator.
Lagi-lagi, pada (23/01/2024) kembali menjumpai operator di gedung ITC Universitas Nusa Cendana dan menanyakan ijazah tersebut dan operator menyampaikan bahwa sampai saat itu, mereka belum mendapat startegi untuk menyelesaikan masalah itu dengan berbagai alasan.
Merasa tak puas dengan informasi itu, alumni tersebut menghubungi langsung melalui pesan via whatsapp kepada Wakil Rektor Bidang Akademik Undana.
Pada (24/01/2024) mendapat balasan, Wakil Rektor Bidang Akademik Undana membalas katanya " Selamat pagi. Berarti menunggu saja Adik. Karena PIN itu bukan kewenangan kita untuk mengeluarkan. Menunggu kita bersurat dulu yah. Terima Kasih."Bebernya
Hingga Bulan April 2024, pihak operator Undana terus memberikan alasan yang sama bahwa mereka masih menunggu suratnya dibalas oleh DIKTI.
Alumni, Wisudawan mempertanyakan upaya Rektor Undana, Wakil Rektor Bidang Akademik Undana dan Kepala Biro Akademik dalam mengatasi penyelesaian masalah hingga surat dari pihak Undana dalam kurun waktu 3 bulan lamanya tidak direspon sama sekali oleh DIKTI
Red/AH
Slumber: TajukBeritaOnline.com