Notification

×

Iklan

Iklan

Adakah Kartini Modern Di Kabupaten Kupang Dalam Menapaki Pilkada 2024?

Senin, 22 April 2024 | April 22, 2024 WIB Last Updated 2024-04-22T08:54:00Z

Dentus Kristanto Boineno, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kupang (Refleksi Di Hari Kartini: Siapa Dan Apakah ? Ada Kartini Modern Kabupaten Kupang Dalam Menapaki Pilkada 2024)

Kupang | Detik Sarai - Raden Ajeng Djojo Adhiningrat atau yang lebih kita dengan dengan nama R. A. Kartini merupakan pejuang emansipasi perempuan atau wanita yang memiliki cita-cita agar perempuan atau wanita pribumi indonesia bisa menuntut ilmu serta belajar seperti sekarang ini. Ia merupakan penggagas persamaan atau emansipasi hak wanita indonesia.


R.A Kartini memiliki berkontribusi terhadap kaum perempuan dengan selalu menyuarakan hak perempuan di masa kolonial, yang membuatnya sebagai salah satu pahlawan nasional yang biasa diperingati pada tanggal 21 april setiap tahunnya di bumi Indonesia.


Kartini saat itu bukan hanya seorang pejuang isu perempuan tetapi kartini juga merupakan pemikir sosial progresif, isu sosial lainnya seperti rasisme pada masa kolonial dan agama juga dituangkan dalam surat-suratnya, kemudian diterbitkan menjadi buku dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Kartini Muda waktu itu, mendedikasikan seluruh dirinya untuk selalu peduli dengan kondisi masyarakat karena keresahannya terhadap ketidakadilan terhadap kaum perempuan.


Di masa itu, peran perempuan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dibatasi dalam ruang domestik perempuan. Perempuan hanya bisa memiliki satu cita-cita atau pilihan dalam hidupnya yaitu menjadi istri dan ibu dengan tugasnya menyelesaikan segalah sesuatu dalam rumah tangga, dan menjadi sebuah kemewahan apabila perempuan itu memiliki cita-cita yang tinggi seperti sekarang ini. 


Di erah sekarang perempuan diberikan peran dan akses yang sama dengan laki-laki untuk berpendidikan dan memiliki posisi penting di lembaga pemerintahan seperti memiliki kedudukan dalam struktur birokrasi dan lain sebagainya. Sedangkan non-pemerintahan perempuan modern diberi ruang kebebasan untuk berpartisipasi aktif dan menyatakan sikap dan hak politiknya dia antara kaum laki-laki di parlemen, kabinet, partai politik, LSM, dan sebagainya.


Melihat lebih dekat lagi dalam konteks kartini Modern kabupaten Kupang saat ini perlu diperhitungkan, keberadaan perempuan dalam politik praktis menjelang PILKADA Kabupaten Kupang di bulan november 2024 nanti, menjadi satu kekuatan baru apabila mereka bersatu untuk bersama dalam melawan kader laki-laki yang sudah terpecah belah. Sesuai DPT kaum perempuan yang memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih berjumlah 132.684 jiwa dan laki-kaki dengan jumlah 133.061 jiwa (data DPT KPU Kab. Kupang 2024). Ini merupakan kekuatan tersendiri dan tidak bisa dipungkiri bahwa Perempuan kabupaten kupang saat ini sudah peka dan mau terlibat langsung dalam berbagai isu politik dan terlibat pada partai politik sebagai pengurus partai, pengambil keputusan dan sebagai calon anggota legislatif (Caleg). 


Sebagai pembanding, kita akan melihat keterwakilan perempuan Kabupaten Kupang yang ikut serta berpolitik praktis pada periode 2019-2024 dan 2024-2029. Pada periode 2019-2024 keterpilihan kader perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Kupang berjumlah 5 orang. 


Dimana sesuai data yang ada, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif yakni, Dra, Sofia Malelak- De Haan, Deasy M.C Ballo- Feoh, S.H, Abi Yerusa Sobeukum, S.IP, Jenry Rosiana Oematan, dan Ursula Mariace Totos-Bela.


Menjelang pemilihan kepala Daerah Kabupaten Kupang muncul tanya tentang siapa dan apakah ada kader modern kartini Kabupaten Kupang untuk ambil bagian, serta berpartisipasi aktif bertarung memperebutkan salah satu tempat, baik itu sebagai calon bupati ataupun wakil bupati di Kabupaten Kupang.


Dilihat dari keterpilihan anggota legislatif 2024-2029 yang dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 lalu dengan kembali berkiprahnya 3 kader perempuan dari 2 dapil yang berbeda-beda yakni Dra, Sofia Malelak- De Haan (2.147 suara), Deasy M.C Ballo- Feoh (3.541 suara) dari dapil 1 Kabupaten Kupang dan Abi Yerusa Sobeukum, S.IP (1.483 suara) dari dapil Kabupaten Kupang 3. 


Maka, keterlibatan perempuan dalam ajang politik lima tahunan ini perlu diperhitungkan, walaupun adanya penurunan kader perempuan untuk menduduki lembaga legislatif pada periode ini, dimana 5 orang di 2019-2024 menjadi 3 orang di 2023-2029.


Saat ini, ketiga srikandi Kabupaten Kupang yang ada menjadi corong baru dalam peta perpolitikan Kabupaten Kupang yang dinilai memiliki aura politik positif dan memiliki potensi sebagai kartini-kartini modern Kabupaten Kupang yang secara langsung memiliki nilai tawar yang tinggi dan daya saing yang kuat ditengah-tengah masyarakat, untuk bertarung dalam kontestasi lima tahunan di kabupaten Kupang. 


Sedikit menegaskan untuk saat ini, Perempuan Kabupaten Kupang harus berani mengambil momentum dengan status politik politik yang ada, kader perempuan potensial kabupaten Kupang juga harus membuka diri kepada publik, mendeklarasikan diri dalam panggung-panggung politik, terutama pada moment pemilihan kepala daerah kali ini. 


Dengan momentum ini, secara langsung bisa memacu kartini-kartini muda Kabupaten Kupang untuk memiliki mimpi yang sama dan besar dalam bidang politik ke depan. 


Berbicara tentang perempuan saat ini, bukan bicara tentang rana domestik perempuan yang terikat sejak dahulu kala. Perempuan Kabupaten Kupang saat ini harus memiliki tempat dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat, terutama bidang politik sehingga kebijakan yang erat kaitannya dengan hak-hak perempuan kabupaten Kupang bisa secara langsung diperjuangkan dan diakomodir oleh perempuan itu sendiri tanpa adanya penyusupan kepentingan. 


Di akhir kata, perempuan itu candu dan kadang dia itu hanya canda. Politik itu juga candu dan kadang semua itu hanya canda belaka.


Untukmu kartini modern,  Jadikan prinsip politik mu sebagai candu dalam memperjuangkan kaummu dan jangan sesekali jadikan itu sebagai candamu dalam menapaki perjuangan.


Red/AH