Notification

×

Iklan

Iklan

Viral! Usai Melahirkan, Perempuan di TTU Tega Bunuh Anaknya Hasil Hubungan Terlarang

Minggu, 28 Januari 2024 | Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-28T04:08:32Z

Kefamenanu | Detik Sarai.Com - Dilansir dari media NTTmediaExpress.com, Potongan kepala bayi itu ditemukan oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RWPotongan kepala bayi itu ditemukan oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RW 05,  Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/1/2024) lalu. 


Sekitar pukul 06.00 wita Jumat (26/1/2024), Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang. Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan di sekeliling rumah, akhirnya Rosa dapati kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.


Rosa kemudian menginformasikan hal itu ke tetangga lalu melaporkan ke Polsek Miomaffo Timur. 

 

Kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku yang membuang potongan kepala bayi. Polisi pun mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang juga warga RT 006/RW 002, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.


"Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," Beber Kapolsek, Ipda Muhammad Haris Salama, Sabtu (27/01/2024).

 

 

Usai Kepolisian mendapatkan keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK. Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024) lalu, ia mendapat kabar kalau LK merupakan warga di tempat ia bertugas sedang hamil.  Matilda bersama kader langsung ke rumah LK dengan membawa alat tes kehamilan guna memastikannya tetapi mereka gagal memastikan kehamilan LK karena alatnya rusak. 

 

Bidan Desa itu mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK. LK membantah bahwa dirinya tidak hamil. LK mengaku kalau ia masih sempat haid.


Pada Sabtu (20/1/2024), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.

Matilda pun mengajaknya lagi ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilannya. Namun LK menolak hal tersebut dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.

 

Pasca penemuan kepala bayi tanpa badan pada Jumat (26/1/2024). Matilda dan kepala Desa Nimasi masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK. Namun LK beralasan usia kandungannya masih 8 bulan.

 

Setelah diperiksa oleh Kepolisian, LK akhirnya mengakui, pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia mangaku melahirkan bayi seorang diri dirumahnya tanpa sepengetahuan orang lain.

 

Saat bayi sudah di luar, ia mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar bayi.


"Sesuai pengakuan LK, tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri. Dugaan kuat, saat itu LK potong kepala bayi pakai pisau," Pungkas Kapolsek Miomaffo Timur.

 

Agar tidak diketahui proses persalinan tersebut oleh orang tua dan suaminya, LK menyumbat mulut bayi menggunakan tangannya hingga meninggal dunia. Bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian dimasukan ke kantong plastik warna hitam.

 

"Setelah memasukan bayi ke dalam kantong plastik, ia mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai," Jelasnya. 

 

Esok harinya, tepat hari Rabu (23/1/2024) pagi sekira pukul 06.00 wita, LK membawa bayi yang didalam kantong plastik warna hitam tersebut untuk dibuang ke hutan dengan jarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya.

 

LK pun berterus terang, dirinya terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan terlarang dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, Aris S.

 

"LK mengaku membunuh bayinya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Aris suaminya melainkan hasil  hubungan LK dengan MS alias Maksi," Pungkas Kapolsek.


Beberapa waktu lalu Aris, suami LK sedang bekerja di Flores. Saat itulah, LK menjalin hubungan terlarang dengan Maksi hingga hamil.

 

Saat usia kandungan tiga bulan, Aris kembali dari Flores. Ia sama sekali tidak mengetahui jika istrinya saat itu sedang hamil dari pria lain.

 

Kapolsek Miomaffo Timur mengaku kalau LK memutilasi bayinya setelah melahirkan. 

 

"Ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi," Ungkapnya

 

Saat ini, polisi masih dalam pencarian bagian tubuh bayi lainnya.

 

"Tersisa hanya potongan kepala. Bagian tubuh yang lain belum ditemukan," kata Kapolsek. 

 

Polisi sudah menginterogasi LK namun keterangannya masih berbelit-belit. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

 

"Sejak diamankan polisi, LK jatuh sakit dan saat ini masih dirawat ke rumah sakit," Tutur Kapolsek Miomaffo Timur itu. 


Red/AH

Slumber: NTTmediaExpress.com