Notification

×

Iklan

Iklan

Fahren Beri Sanksi 3 Pegawai dan Tunjuk Camat Kota Lama Jadi Plt Bapenda Kota Kupang

Sabtu, 27 Januari 2024 | Januari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-01-27T09:46:35Z

 

Kupang | Detik Sarai. Com - Fahren Funay, Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjuk Semmy Messakh, Camat Kota Lama, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) usai penjatuhan sanksi nonjob terhadap 3 oknum pegawai Bapenda yang terbukti menilap setoran pajak daerah.


Plt.Bapenda Kota Kupang, Semmy Messakh merupakan ASN yang menjabat sebagai Camat Kota Lama, menggantikan Plt sebelumnya Alfred Lakabela yang juga menduduki jabatan sebagai Sekretaris Bapenda Kota Kupang, Selasa (23/01/2024) lalu. 


"Saya langsung tunjuk pejabat baru jadi Plt-nya, untuk amati dan benahi secepatnya, agar penyakit ini jangan berulang lagi,"kata Pj Wali Kota Kupang, Ujar Fahren. 


Dilansir dari media NTTHits.com, menurutnya pergantian Plt tersebut sebagai bentuk pembenahan dan penataan birokrasi pada organisasi perangkat daerah tersebut, selain itu juga sebagai langkah antisipasi dan pencegahan perilaku - perilaku oknum ASN maupun PTT yang menyimpang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi daerah.


"ASN kok karakternya model begitu, menggunakan cara - cara tidak terhormat," Ungkapnya 


Red/AH

Sumber: NTTHits.com