Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu |
Pengungsi Rohingya sebanyak 8 orang yang tiba di Atambua - Kabupaten Belu, anehnya kedelapan pengungsi Rohingya ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) NTT. Anggota Polres Belu meminta kepada warga negara asal Bangladesh itu berbicara antara sesama mereka menggunakan bahasa negaranya, "kau paham pake bahasa kau sana, tapi kau paham semua ?, kau paham ? " Tanya anggota Polres Belu kepada pengungsi Rohingya tersebut.
Warga negara asal Bangladesh di tangkap lantaran memiliki KTP palsu dan mereka merupakan para pengungsi Rohingya. Salah satu dari mereka mengaku orang Melayu atau Malaysia dan memahami bahasa Melayu serta sedikit memahami bahasa Indonesia
"kami semua Rohingya tapi orang Melayu" Ujar pengungsi saat ditanya anggota Polisi Belu
Meski tak pandai berbahasa Indonesia, namun ke delapan orang pengungsi Rohingya ini mengantongi KTP palsu ada dari Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka bahkan ada dari Kota Kupang. Anggota polres menegaskan jangan berbohong harus jujur disini
"kamu omong yang betul, yang jujur ya. Jangan bohong-bohong disini ya. Sampaikan kepada mereka omong yang jujur. Buka saja masker, tidak ada COVID disini" Tegas anggota polres tersebut kepada pengungsi
Ke delapan warga negara asal Bangladesh tersebut di amankan di kediaman Kornelius Paebesi di dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu
Red/AH
Sumber: tv.media dan @sartjeberry