Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah 8 WNA Asal Bangladesh Memiliki KTP NTT Diterbangkan Ke Jakarta

Jumat, 15 Desember 2023 | Desember 15, 2023 WIB Last Updated 2023-12-15T11:00:21Z
Sumber Foto: detikBali, (8 WNA asal Bangladesh diberangkatkan dari Bandara El Tari Kupang ke Jakarta)
KUPANG | DETIKSARAI.COM - Warga negara (WNA) Bangladesh yang di amankan Kepolisian Resort (Polres) Belu Nusa Tenggara Timur tiba di Atambua - Belu, Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin, (11/12/2023) lalu.



Dilansir dari media detikBali, 8 (WNA) asal Bangladesh yang diamankan Kepolisian Resort (Polres) Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air pada, Jumat (15/12/2023) pukul 11.20 Wita.



Sejumlah wna asal Bangladesh sejumlah 8 orang yaitu Mohammad Raju Ahmed, Mohammad Arafat Hossin, Mohammad Shariful, Mohammad Nadim, Abdul Halim, Mohammad Shilu Mondol, Iman Ali, dan Mainnudin. Ke delapan warga negara asal Bangladesh tersebut tak satupun memegang kartu pengungsi UNHCR dan dokumen keimigrasian.



Barang bukti pun ikut dikirim demi kepentingan proses penyidikan keimigrasian di Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.


Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana mengatakan bahwa "Pemindahan delapan orang deteni ke Jakarta untuk mempermudah penanganan serta koordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta mengenai informasi dari para deteni," Tutur Indra



"Sehingga sejak diamankan, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk dilakukan pemeriksaan dan menunggu tahapan lebih lanjut," Ungkap Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua.



Dalam hasil yang telah diperiksa, memastikan mereka bahwa berkewarganegaraan Bangladesh. Hal tersebut dibuktikan pada foto halaman identitas paspor di handphone WNA. Kedelapan pengungsi menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki telah domisili Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Belu yang dicurigai KTP palsu.


"Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menerbitkan KTP kedelapan arang asing tersebut," pungkasnya.



Kedelapan wna Bangladesh tersebut dikawal ketat oleh petugas imigrasi saat memasuki terminal keberangkatan Bandara El Tari Kupang



Red/AH
Sumber: media detikBali