Notification

×

Iklan

Iklan

Berujung Dipolisikan Kabid Kesmas Dinkes NTT, Diduga Aniaya ASN Kemenkumham di Kota Kupang

Rabu, 27 Desember 2023 | Desember 27, 2023 WIB Last Updated 2023-12-27T04:41:00Z

KUPANG | DETIKSARAI.COM - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi NTT berinisial IMP dilaporkan oleh korban Johanes O.J Banase diduga melakukan tindak pidana penganiayaan disalah satu SPBU di Kota Kupang, Rabu (27/12/2023).


Dilansir pada media pos-kupang.com, Donny Sigakole mengatakan perbuatan pelaku terhadap ponakannya dan sudah di visum et repertum juga telah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota, Laporan Polisi Nomor : LP/B/1141/XII/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 23 Desember 2023 pukul 15.34 Wita lalu.


Menurut Donny yang merupakan paman korban bahwa pelaku yang merupakan seorang pejabat pemerintahan tidak pantas melakukan aksi preman terhadap ponakannya itu.


Lebih lanjut, korban (ponakannya) saat itu hendak mengisi BBM bersama saudaranya pada mobil pickup yang dikendarainya. Kejadian tersebut di Jalan El Tari, tepatnya di SPBU Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada, Sabtu (23/12/2023) lalu.


Pelaku pun saat itu, juga hendak mengisi BBM pada kendaraannya. Secara tiba-tiba pelaku melancarkan aksinya, menghampiri dan menganiaya korban.



Selain itu, bukan hanya melakukan penganiayaan saja tetapi pelaku pun mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh korban


"Nanti saya akan cari orang bunuh kamu," Ujar Donny.



Bukan ancaman saja namun, pelaku pun melontarkan kata tidak sopan (makian dan penghinaan) kepada keluarga korban.


"Pelaku menyebut kalau keluarga korban tidak selevel dengan dia (pelaku)," Katanya.



Akibat dari kejadian penganiayaan, pengancaman dan penghinaan terhadap korban, Donny meminta kepada PJ Gubernur NTT untuk memberikan sanksi dan tindakan sesuai dengan kode etik kepegawaian.



Lanjutnya, Donny meminta kepada Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang Kota agar segera memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tanpa ada yang menutup-nutupi.


"Kami akan selalu mengawal kasus ini," Pungkas Donny Sigakole yang juga merupakan pensiunan Kepolisian Polresta Kupang.


Saat dikonfirmasi media pos-kupang.com, Selasa 26 Desember lalu, pelaku IMP pun membenarkan kejadian tersebut.


"Kejadian itu karena ada masalah keluarga," Bebernya kepada media.



Kabid Kesmas Dinkes NTT itu, mengaku bahwa dirinya tidak menyetujui hubungan anak perempuannya dengan korban, namun korban sering menghubungi anaknya, hingga kejadian tersebut terjadi secara spontan dilakukannya karena terbawah emosi.


"Sebagai orang tua pasti saya emosi, dan kejadian itu beta (saya) terbawah emosi sesaat," Ujarnya.



Menurut pelaku, dirinya akan ikuti setiap proses hukum  dan pasti ada jalan keluarnya.


"Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti setiap prosesnya. Dimana semuanya pasti ada jalan keluar," Tegas Kabid Kesmas Dinkes NTT tersebut.



Dirinya pun menambahkan, bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan terhadap korban apabila tidak terbawa emosi.


"Tidak ada penganiayaan, waktu itu saya cuman dorong dia (korban), dan itu karena emosi sesaat saja," Terangnya lebih lanjut.



Red/AH
Sumber: media pos-kupang.com