Notification

×

Iklan

Iklan

Menghindari Perdagangan Manusia, Melki Laka Lena Wajibkan PMI Miliki Dokumen Lengkap

Rabu, 22 November 2023 | November 22, 2023 WIB Last Updated 2023-11-22T13:17:20Z
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena Bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
KUPANG | DETIKSARAI.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Bersama mitra kerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar kegiatan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Acara ini berlangsung di halaman rumah Aspirasi Melki Laka Lena, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 19 November 2023.


Dalam acara ini, Melkiades Laka Lena menyampaikan program ini sangat penting bagi masyarakat karena ini ada salah satu peluang untuk mempersiapkan diri apabila ingin bekerja di luar negeri, karena bekerja dimana saja dengan jenis pekerjaan apa saja itu adalah hal yang mulai mau bekerja di luar NTT, maupun dalam NTT dan bahkan luar negeri sekalipun pekerjaan itu ada hal yang mulai tetapi untuk semua jenis pekerjaan dan tempat kita bekerja pasti selalu ada rintangan dan tantangan serta persiapan yang berbeda. 


"Mau jadi petani di kampung dan menjadi petani di luar NTT dan menjadi petani di luar negeri itu mempunyai tantangan serta tuntutan hidup yang berbeda dan membutuhkan persiapan diri yang jauh lebih berbeda. Jadi untuk jenis pekerjaan apa saja sama mulainya dan sama baiknya tetapi bekerja di profesi apa saja pasti membutuhkan persiapan yang matang untuk menghadapi tantangan serta gaya hidup dan budaya daerah setempat. Untuk itu,  yang mau bekerja di luar negeri harus mempersiapkan diri dengan baik untuk jenis pekerjaan apapun mau jadi petani, pekerja profesional kantoran, kontraktor bangunan itu membutuhkan persiapan yang berbeda sebelum bekerja,"  Jelas Melkiades Laka Lena.


Menurutnya, di NTT ini sekitar 20 PT yang aktif mengirim pekerja ke luar negeri dengan rincian satu bulan bisa mengirim 100 orang pekerja ke luar negeri lewat jalur resmi dan prosedural karena banyak orang NTT yang bekerja di luar negeri sekarang sekitar 90% ilegal artinya tidak memiliki dokumen yang lengkap, hal ini yang membuat para pekerja luar negeri menjadi korban perdagangan manusia. Dan untuk jenasah para pekerja luar negeri dari NTT tahun 2023 sudah mencapai 135 orang dengan rata-rata pengiriman jenasah 2 orang perhari untuk nasional dan 2 hari satu jenasah untuk NTT dan rata-rata yang meninggal tidak memiliki dokumen yang lengkap,


"Salah satu persyaratan resmi dan utama ke luar negeri dengan aman adalah dengan memiliki dokumen yang lengkap sehingga tidak terjadi korban perdagangan manusia. Jadi kalau kita semua sayang dengan keluarga kita maka sebelum kerja di luar negeri tolong untuk mempersiapkan dokumen yang lengkap sebelum berangkat dan jangan izinkan keluarga kita bekerja ke luar negeri tanpa memiliki dokumen yang lengkap dan itu sama halnya dengan mengantarkan nyawa. Kemudian yang terpenting adalah yang mau bekerja di luar negeri tolong untuk mempersiapkan skill atupun kemampuan dengan baik dan tolong untuk dilatih dengan baik kemampuan diri dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing sehingga bisa terampil dalam bekerja"  Ungkap Melkiades Laka Lena.


Melkiades juga menekankan paling penting adalah kalau sudah bekerja di luar negeri maka selalu menjaga komunikasi dengan  baik mulai dari pekerja Indonesia maupun yang bukan dari Indonesia. Karena kalau sudah terjadi masalah  maka hanya ada dua kemungkinan untuk bisa bebas dari masalah tersebut yakni ditebus oleh majikannya dan ditebus oleh pihak keluarga dari Indonesia maupun dari NTT, dan sampai kalau tidak ditebus dari dua pihak ini maka akan menjadi santapan sindikat perdagangan organ manusia,


Melkiades menambahkan kalau sudah sampai di luar negeri dan sedang bekerja selalu memberi komunikasi Kedutaan besar Indonesia l, KBRI, termasuk dengan keluarga besar orang Indonesia atupun NTT. Peluang kerja banyak sekali dan jangan terlalu memfokuskan diri untuk bekerja hanya di Malaysia karena sekarang untuk Malaysia hanya masa lalu dan masa depan sekarang ada di Jepang, Jerman, Singapura, Thailand, dan Korea Selatan. Peluang kerja sangat banyak dan terbuka disektor industri otomotif tetapi prinsipnya adalah kalau mau bekerja luar negeri adalah harus memahami bahasa dan adat budaya dengan baik dan hindari komunikasi yang bersifat privat,


Dalam acara yang sama, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, Siwa, menyampaikan PMI  ini merupakan sebuah kehormatan karena mereka adalah pejuang keluarga dan pejuang negara karena memberikan devisa untuk negara. Ada 3 tugas dan fungsi BP3MI yakni pelayanan penempatan kerja, menangani kasus yang sudah terjadi, dan menyampaikan informasi berupa sosialisasi dan edukasi, ada dua hal yang penting orang yang mengenal PMI karena ada masalah dan karena kasus dan orang yang bermigrasi ini banyak yang bermanfaat tetapi juga banyak yang mendapatkan masalah. Dan kalau melihat migrasi secara dunia sebenarnya PMI ini membawa kebaikan tetapi kalau tidak sesuai aturan maka bisa membawa mala petaka,


"Bangsa-bangsa di dunia tidak bisa melarang warganya untuk bekerja di luar negeri karena itu merupakan hak yang harus dihormati tetapi harus sesuai dengan ketentuan berlaku. Negara tidak melarang untuk bekerja di luar negeri tetapi mengatur bagaimana bermigrasi dengan benar karena sudah banyak kasus yang terjadi karena yang bekerja tidak memiliki dokumen yang lengkap dan nonprosedural yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, karena untuk tahun ini sudah mencapai 360 kasus termasuk meninggal. Ada lima cara orang bekerja di luar negeri yakni pemerintah dengan pemerintah , kemudian pemerintah dengan perusahaan negara penempatan program ini merupakan pergi untuk bekerja sesuai dengan permintaan perusahaan atupun mitra kerja, kemudian jalur perusahaan dengan perusahaan, jalur berikut adalah bisa berangkat sendiri atupun mandiri artinya adalah mandiri berbadan hukum, kemudian jalur kepentingan perusahaan," Jelas Siwa


Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) Pusat, Wawan Baharudin menjelaskan BP2MI diberikan mandat menurut UU No. 18 Tahun 2017 untuk mengurus dan melindungi seluruh PMI di dunia, kemudian yang terlibat dalam PMI adalah mereka yang bekerja di badan hukum seperti perusahaan, dan PT, kemudian bekerja mandiri atau perseorangan, kemudian ABK awak kapal perikanan migran, jadi tiga kategori PMI ini yang sedang kami perhatikan dan lindungi mulai dari calon PMI sampai yang sedang bekerja di luar negeri dan bentuk perlindungannya adalah perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi.


"Pemerintah tidak sedang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri tetapi kalau itu sudah menjadi pilihan maka pemerintah akan membantu memfasilitasi karena pada dasarnya bekerja adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Menurut data dari BP2MI pusat ada sekitar 4, 8 juta PMI yang tersebar di beberapa negara yakni Malaysia, Thailand, Hongkong, Arab Saudi, Singapore, Jepang, Jerman, dan Korea Selatan, negara  memberikan rasa hormat dan perlakuan lebih terhadap PMI karena sejatinya PMI menyumbang devisa negara remintansi sebesar Rp 159,6 triliun jadi dari 4,8 juta PMI. Sekarang yang bekerja di luar negeri nonprosedural yang kasusnya sedang kami tangani adalah ada 2 jenasah yang ditangani setiap hari secara nasional, dan yang sakit sekitar 4 ribu orang dan kami tangani sekitar 4 orang perhari, dan sekitar 107 ribu orang yang kami pulangkan setiap hari, dan yang meninggal sekitar 2 ribu orang .


Red/AH