Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Memiliki Jaminan Dan Santunan Untuk Para Pekerja, Ini Besaran Iurannya

Sabtu, 18 November 2023 | November 18, 2023 WIB Last Updated 2023-11-18T10:51:54Z
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dalam acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2023 

KUPANG | DETIKSARAI.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar segera mendaftar menjadi peserta dengan membayar iuran Rp 16,800.00 perorang perbulan sebagai langkah antisipasi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kematian,


Ajakan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2023 yang digelar bersama mitra kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini berlangsung di aula Timore Hotel, Kota Kupang, pada Rabu 16 November 2023.


Melki Laka Lena, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, menegaskan program ini benar-benar membantu dan benar terjadi sebagai payung pelindung bagi para pekerja baik itu untuk kecelakaan kerja maupun kematian dan dari dua hal ini pastinya memiliki jaminan dan santunan dan manfaat dari program ini bukan hanya untuk para pekerja tetapi bagi anggota keluarga yang terkena resiko kecelakaan kerja sampai pada kematian,


" Program ini untuk jaminan kematian peserta BPJS ketenagakerjaan yang sudah mengikuti selama 3 tahun dan rutin membayar iuran Rp 16,800.00 maka dua orang anaknya akan mendapatkan beasiswa mulai dari TK sampai S1 sebesar Rp 174,000.000. Program ini kita hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800.00 tetapi manfaatnya begitu besar dan sangat membantu, sakit dirawat, meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp 42,000.000 untuk melanjutkan biaya kehidupan kedepannya dan anaknya mendapatkan beasiswa. Banyak masyarakat NTT karena tidak tahu jadi tidak mengikuti program ini, padahal program ini luar biasa bagus dan iuran perbulan tidak lebih mahal dari harga sebungkus rokok, dan kosmetika, dan harga sirih pinang," Tegas Melki.



Tidak hanya itu, Melki Laka Lena juga mengingatkan Karena banyak masyarakat kita sudah terkena resiko baru kaget karena sudah banyak kejadian seperti ini, untuk itu sebagai langkah antisipasi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kematian maka segera mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Hari ini mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan maka hari ini juga sudah mulai berlaku status BPJS ketenagakerjaan agar menjadi payung pelindung bagi kita semua dan keluarga,



Pada kesempatan yang sama, BPJS ketenagakerjaan Provinsi NTT, Juni Kenedi menyampaikan ada Perbedaan antara BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dalam manfaat dan cara penggunaannya tetapi ada manfaat BPJS kesehatan tidak ada di BPJS ketenagakerjaan begitu juga sebaliknya. Ada 4 segmentasi yang harus dilindungi yakni penerima upah yang ada badan hukumnya, kemudian pekerja migran Indonesia, pekerja jasa konstruksi, dan bukan penerima upah. Dana di BPJS ketenagakerjaan ada 5 program yang sedang kami jalankan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan,


 "Program ini masuk dalam pekerja informal seperti penerima upah (PU)  tetapi yang difokuskan sekarang adalah bukan penerima upah ( BU) yang pekerjaannya tidak ada pimpinan dan tidak ada izin usaha dan benar-benar pekerja mandiri. Dan untuk jaminan kecelakaan kerja memiliki iuran Rp 10,000.00 dan jaminan kematian memiliki iuran Rp 6,800.00 dan jaminan hari tua memiliki iuran Rp 20,000.00 jadi iuran perbulan dari 3 program ini adalah Rp 36,800.00. Dan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah ini bukan hanya untuk para pekerja tetapi juga untuk para anggota keluarga akan merima santunan beasiswa bagi dua orang anak mulai dari TK sampai perguruan tinggi sebesar Rp 174,000.000, " Jelas Juni Kenedi.


Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Provinsi NTT, Arief Wahyudhi menjelaskan BPJS ketenagakerjaan ini merupakan lembaga negara yang menjalankan jaminan sosial terkait bidang tenaga kerja, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dan sudah menghadirkan jaminan sosial tidak hanya untuk  perlindungan kesehatan atupun penyakit tetapi juga untuk resiko kecelakaan kerja dan kematian,


" BPJS ketenagakerjaan bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI untuk memberikan edukasi serta manfaat dari program jaminan kesehatan ini karena manfaat dari jaminan ini sudah sangat besar dari sebelumnya dan sekarang pemerintah hadir untuk memberikan edukasi, sosialisasi kepada semua masyarakat NTT agar bisa memahami setiap resiko yang dialami dan tidak hanya sakit tetapi juga kecelakaan kerja dan kemudian meninggal dan manfaatnya negara sudah menyiapkan secara pasti untuk setiap masyarakat yang terkena resiko," Ungkap Arief.


Arief  Wahyudhi juga menambahkan, Iuran sebesar Rp 16,800.00 dan nantinya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000,000 ini merupakan program dan santunan yang disiapkan negara agar ada asas gotong royong dalam penanganan resiko kecelakaan kerja maupun kematian. Untuk itu dengan edukasi ini harapannya adalah kita semua mengetahui adanya perhatian negara terhadap setiap resiko yang terjadi dalam pekerjaan.


Red/AH