Sumber Foto: Instagram @undana.hits |
KUPANG | DETIKSARAI.COM - Universitas Nusa Cendana Kupang merupakan Perguruan Tinggi terkenal di Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menuai protes alumni Undana periode Juni dan September, pada penulisan akreditasi Universitas dalam ijasah yang telah di wisuda periode bulan Juni dan September 2023 lalu rupanya menjadi penolakan.
Pasalnya 4 ribu lebih mahasiswa yang telah lulus dari Universitas Undana Kupang terkemuka di NTT itu (Wisuda periode Juni dan September 2023 red_) menerima ijazah yang tertulis akreditasi Baik (akreditasi lama berlalu hingga 2018) sementara yang seharusnya akreditasi Baik Sekali(akreditasi terbaru berlaku sejak Februari 2023 hingga 2028).
Seperti sebuah rekaman suara yang beredar luas pada grup alumni dengan menyebut dirinya adalah Kepala Biro Akademik Undana
Menurutnya dalam rekaman suara tersebut menyebut bahwa ijasah tidak bermasalah karena akreditasi kampus meningkat bukan menurun
"Akan bermasalah jika dalam ijasah tertulis B sementara yang seharusnya C, akan tetap jika meningkat dari Baik ke Baik Sekali tidak bermasalah" dalam rekaman suara itu
Hanya salah dalam penulisan sehingga akan dibuatkan surat keterangan pendamping ijasah terkait akreditasi yang ditandatangani oleh rektor Undana
Tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh akademik Undana, para alumni lulusan Juni dan September 2023 siap menggelar aksi pada Rabu, 20 September 2023 dengan tujuan mendapat jawaban langsung dari Rektor Undana, Prof. Max Sanam terkait polemik ini.
Alumni pun melayangkan beberapa tuntutan yang beredar pada group-group WhatsApp yaitu "pihak kampus wajib menggantikan ijasah baru bagi lulusan Juni dan September 2023". Tulis alumni
(Red/AH)