Notification

×

Iklan

Iklan

RUU Perampasan Aset Koruptor Masih Menjadi Misteri Di Parlemen, Ada Apa Bibalik Ini?

Rabu, 16 Agustus 2023 | Agustus 16, 2023 WIB Last Updated 2023-08-16T13:21:53Z
Sumber: Renaka
Oleh: Andre Vincent Wenas

JAKARTA | DETIKSARAI.COM - Esensi politik Indonesia sekarang ini adalah mengawal uang rakyat. Ini yang penting dan genting saat ini. Tak perlu argumentasi berkepanjangan. Skandal yang terjadi sudah sangat panjang untuk jadi bukti. Jakarta, Senin, (14/08/2023).



Amat disayangkan semua parpol yang ada di parlemen saat ini diam soal RUU Perampasan Aset Koruptor. Padahal supres-nya sudah dikirim oleh presiden ke DPR sejak tiga bulan yang lalu. 



Tak ada tanda-tanda akan segera dituntaskan, padahal presiden sudah minta agar RUU Perampasan Aset Koruptor ini menjadi prioritas. Tapi nampaknya tak digubris oleh DPR. 



Sabotase dalam regulasi seperti inilah yang menjadi kendala. Bambang Pacul, entah lantaran emosi atau keceplosan, pernah bilang bahwa untuk urusan ini presiden mesti diskusinya sama Ketua Umum parpolnya. Tidak bisa cuma dengan mereka “korea-korea” yang cuma jadi anggota DPR . 



RUU Perampasan Aset Koruptor ini diharapkan bisa menjadi instrumen hukum (sekaligus politik) yang mampu “mencegah” terjadinya tindak pidana korupsi. Karena ada konsekuensi yang amat ditakuti para koruptor, yaitu “jadi miskin”. Ini “detterent effect” yang bakal terjadi.



Nyatanya, sampai sekarang RUU ini malah mandeg di DPR. Apakah anggota DPR yang terdiri dari partai politik, plus Ketua Umum parpolnya, adalah koruptor? Kecurigaan publik semacam ini wajar saja. 



Apalagi tak adanya gelagat positif dari DPR untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset Koruptor ini. Semua kompak membisu. 



Jadi bagaimana?



Dalam salah satu wawancaranya di Kompas TV, Andy Budiman yang Wakil Ketua Umum PSI, bilang kalau diberi kepercayaan masuk DPR PSI menjadi kekuatan efektif dalam mengawasi (mengontrol) kinerja eksekutif, yang kedua efektif dalam mengawal anggaran. 



Apakah PSI punya buktinya soal itu? Lihat apa yang sudah dilakukan di DPRD DKI Jakarta. PSI telah menjadi kekuatan legislatif yang disegani oleh parpol lain dalam soal ini. 



Terbukti bahwa kehadiran PSI di parlemen Jakarta telah memberi “disruption effect” yang signifikan. Hanya PSI partai politik satu-satunya yang sampai saat ini memperjuangkan RUU Perampasan Aset Koruptor ini. Kalau PSI bisa mendapat kepercayaan publik untuk duduk di DPR, dampak politiknya tentu lebih besar lagi. 



Lalu, apa yang mesti kita lakukan terhadap anggota legislatif dari parpol yang ada di Senayan saat ini? 



Itu semua terserah pertimbangan hati nurani yang jujur. Apakah akan terus membiarkan terkatung-katungnya RUU ini? 



Terngiang lagi, “Mereka yang menolak RUU Perampasan Aset Koruptor ini adalah koruptornya.” 




Andre Vincent Wenas, MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta