MENIA | DETIKSARAI.COM - Pembangunan Los Kerja Sentra Pande Besi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sabu-Raijua yang mangkrak sejak Tahun 2017 semakin tak jelas hingga saat ini.
Proyek yang berada di Desa Mehona, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu-Raijua tersebut bersumber dari APBD Sabu Raijua T.A. 2017 dengan nilai cukup fantastis yakni sekitar Rp 4.020.000.000 Miliar lebih.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, nampak sebanyak 6 (Enam) unit bangunan yang tidak selesai itu sudah dalam kondisi rusak parah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media diketahui bahwa proyek mangkrak ini terbagi atas dua klasifikasi yaitu pekerjaan fisik dan pengadaan jasa.
Dimana pembangunan fisik dimulai Pada Tanggal 8 Agustus 2017 yang dikerjakan oleh CV Joan Abadi, beralamat di Jln. Bunga Lontar Gg II RT.011/RW.004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, dengan Nilai Pagu Rp. 1.500.000.000,00.
Sementara pengadaan jasa Peralatan Los Kerja Sentra Pande Besi dimulai sejak Tanggal 5 Oktober 2017 dengan kontraktor CV. NATAGA MANDIRI PERKASA, beralamat di Jl. Jhon Amalo No.18, RT.012/RW.02 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja-Kota Kupang dengan Nilai Pagu Rp. 2.520.000.000,00.
Sehingga jumlah anggaran yang tersedot dari dana APBD T.A. 2017 Kabupaten Sabu-Raijua atas proyek mangkrak tersebut jika ditotalkan senilai Rp. 4.020.000.000,00.
(Sumber: LPSE Sabu-Raijua)