KUPANG | DETIKSARAI.COM - Kejaksaan Negeri Oelmasi diminta jangan diamkan laporan masyarakat desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Pasalnya laporan dugaan korupsi dana desa Fatukona yang menyeret 2 unsur pimpinan yaitu mantan kepala desa Fatukona, BT (Jabat 2014-2019 red_) dan penjabat Desa Fatukona, OS (Jabat 2020-2022 red_) dilaporkan ke Kejari Oelmasi pada 24 Januari 2022 lalu namun sampai saat ini belum ada kejelasan maupun tindakan dari Kejari Oelmasi.
Dalam laporan yang diserahkan 1 tahun yang lalu, 2 oknum tersebut diduga "makan" alias korupsi uang negara sebesar Rp. 1,6 Milyar
Permintaan ini disampaikan salah satu pelapor yang minta namanya dirahasiakan saat ditemui media ini di desa Fatukona pada Sabtu, 26 Agustus 2023
Menurutnya laporan sudah 1 tahun 8 bulan namun sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa dari aparat penegak hukum Kejari Oelmasi
"Kita pertanyakan laporan sudah 1 tahun lebih tapi jaksa diamkan. Apakah proses penegakan hukum seperti ini,"Tanya pelapor
Ditegaskannya bahwa masyarakat sudah memiliki semangat untuk melakukan fungsi kontrol terhadap pembangunan di desa sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi tapi ketika ada indikasi terjadi penyelewengan penggunaan anggaran aparat penegak hukum jangan diamkan
"Yang kami minta kejelasan laporan kami salah atau tidak bisa dilanjutkan. Jangan diamkan seperti ini. Kalau diamkan seperti ini kami bisa duga Kejari Oelmasi sudah bermain mata dengan oknum yang dilaporkan,"Tegasnya
Lanjutnya jika laporan salah atau tidak bisa dilanjutkan Kejari Oelmasi sampaikan alasan-alasan yang jelas.
Masih menurutnya, jika penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang seperti ini bagaimana kedepannya? Masyarakat jadi malas melapor kepada pihak yang berwenang.
Ditanyai terkait langkah selanjutnya, dirinya mengatakan akan melakukan pertemuan kembali dengan para pelapor saat itu (33 orang red_) untuk mencari jalan keluar jika Kejari Oelmasi tidak tindak lanjut.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Oelmasi, I Wayan. Agus Wilayana SH.,MH dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp pada Sabtu 26 Agustus 2023 pukul 19:02 wita mengatakan
"Wah maaf saya juga lupa, senin saya cek dulu,"tulis Agus
Fakta lain yang terkuak dari dugaan korupsi dandes Fatukona, para terlapor mengakui beberapa proyek yang dikerjakan tidak ada pertanggung jawaban serta penggunaan anggaran tidak transparan.
Pengakuan itu disampaikan terlapor BT dan PS dalam klarifikasi pelapor dan terlapor di Kantor Camat Takari yang di pimpin camat Takari Selfius Nubatonis (Camat Takari saat itu red_) pada 18 Februari 2022
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebut adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan, pajak galain C, pajak Pratama Desa Fatukona Kecamatan Takari, berkisar 500-an Juta sejak tahun 2018 lalu.
Red/AH