Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Hubungi LP2TRI; Menanyakan Tentang Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Di Kabupaten Kupang

Senin, 10 April 2023 | April 10, 2023 WIB Last Updated 2023-04-10T06:31:30Z
Hendrikus Djawa, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI)

KUPANG | DETIKSARAI.COM - Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) adalah Lembaga Independen yang terus menerus menyuarakan aspirasi masyarakat Pencari Keadilan termasuk melakukan investigasi Kasus Korupsi sesuai Ketentuan Hukum dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LP2TRI.



Hendrikus Djawa, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) mengatakan bahwa petugas KPK telah menghubungi dirinya terkait penanganan laporan LP2TRI terhadap 3 kasus dugaan korupsi yang laporannya



"Ketua Umum LP2TRI Dihubungi Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tentang Penanganan Laporan LP2TRI Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Badai Seroja, Korupsi Dana DAK Pembangunan Prasarana GOR Kabupaten Kupang dan Gratifikasi Bupati Kupang" Beber Hendrikus, Senin, 10 April 2023.



Ada 3 kasus dugaan Korupsi saat ini menjadi atensi khusus Ketum LP2TRI yaitu: 


1. Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Badai Seroja total dana 800 miliar lebih yang tidak tepat sasaran dan banyak Pengaduan Masyarakat Penerima bantuan karena dana yang masuk di rekening 50 juta dibayarkan hanya 25 juta, dll hal telah diketahui tim KPK yang sudah hubungi langsung Ketua Umum LP2TRI tentang perkembangan penanganan Laporan tersebut;



2. Kasus Korupsi Dana DAK Pembangunan Prasarana GOR Kabupaten Kupang dengan total anggaran 11 miliar tapi pekerjaan mubasir Karena tidak bisa digunakan serta kerugian negara 5 miliar lebih yang saat ini sudah ditangani Polres Kupang Unit Tipikor. Namun untuk mendukung kerja Penyidik Polres Kupang secara Lembaga Ketua Umum LP2TRI meminta atensi khusus KPK sehingga tidak berlarut-larut dalam penanganan;



3. Kasus gratifikasi Bupati Kupang, dkk. Ketum LP2TRI sudah bekerja maksimal untuk membongkar kasus Korupsi Berjamaah ini bahkan Kapolres Kupang sudah nyatakan lengkap Alat Bukti tapi sampai saat ini Bupati Kupang, dkk belum di tangkap sehingga ketua umum LP2TRI meminta Atensi Khusus KPK agar kasus tersebut tidak hilang di tangannya Penyidik Polres Kupang. Apakah Kapolres Kupang Takut dengan Bupati Kupang ? ataukah Kapolres Kupang ingin lindungi Bupati Kupang ? ataukah kasus ini di jadikan bahan lobi proyek ? ataukah ada kesepakatan rahasia antara mereka ?. Karena seorang Kapolres Kupang berani katakan Alat Bukti lengkap maka sudah tahu resikonya dan langkah selanjutnya limpahkan berkas dan para tersangka ke Kejaksaan bukan diamkan di Polres Kupang.