Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum LP2TRI Mengutuk Keras Kerusuhan Di GOR Oepoi; Memberikan Contoh Buruk Bagi Masyarakat Kota Kupang

Kamis, 20 April 2023 | April 20, 2023 WIB Last Updated 2023-04-20T06:26:39Z

DETIKSARAI.COM | KUPANG - Ketua Umum LP2TRI menerima informasi dari masyarakat adanya keterlibatan Penegak Hukum yaitu Polisi dan Tentara yang saling serang pada saat event pertandingan sepak bola di GOR Oepoi Kota Kupang, Kamis, 20/04/2023, pukul 02.00 WITA dini hari. 



Telah terjadi kerusuhan diduga dipicu oleh oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda NTT yang tidak diterima saat ditegur oleh keamanan pertandingan dari pihak TNI.

Akhirnya terjadilah kerusuhan Bahkan Korban serta pengrusakan fasilitas Negara. 



Ketum LP2TRI, Hendrikus Djawa menerima informasi dari masyarakat telah terjadi kerusuhan yang melibatkan anggota Polda NTT dan pengamanan pertandingan pihak TNI mengatakan bahwa "Kami baru Menerima informasi terbaru dari masyarakat Lewat Pesan WhatsApp dan sudah kami teruskan ke PROPAM MABES POLRI dan KOMNASHAM serta pihak-pihak berwenang lainnya sehingga bisa menginvestigasi kebenarannya.



Apabila Terbukti adanya ulah oknum Polisi yang memulai keributan berdampak kerusuhan (provokasi) maka jelas oknum tersebut wajib dipidanakan dan pecat karena merusak Citra Kepolisian dan teladan yang di buruk ditengah masyarakat." Bebernya



Hendrikus Djawa yang akrab disapa Hendrik mengatakan bahwa dirinya mengutuk keras perbuatan oknum-oknum anggota Polri dan TNI "Ketua Umum LP2TRI mengutuk keras perbuatan tercela oknum-oknum anggota POLRI dan TNI yang memberikan contoh buruk bagi masyarakat dengan melakukan Anarkis /kerusuhan/main Hakim Sendiri" Ucapnya



Lebih lanjut dirinya menambahkan "Kapolda NTT Joni Asadoma bisa dianggap tidak layak jadi pemimpin karena seharusnya ada Intel Polda NTT yang bisa mendeteksi adanya potensi keributan dan sebagai Kapolda juga yang punya pengalaman kerja baik mampu membina anggota Polda agar jangan melakukan hal yang tidak sepantasnya.



Apabila terbukti ada oknum-oknum Polda yang berusaha melindungi bawahannya wajib Kapolda NTT dicopot saja. 



Namun, sebaliknya apabila hasil investigasi KOMNASHAM RI ternyata ada Oknum-oknum TNI juga yang tidak profesional maka oknum TNI tersebut dipecat dan Danrem 161 Wirasakti juga wajib bertanggung jawab bila perlu dicopot." Ujarnya



"Kami akan kawal sehingga Tim Investigasi Independen dari MABES POLRI, MABES TNI atau KOMNASHAM RI mampu bekerja Profesional sehingga bisa mengeluarkan Rekomendasi Hasil investigasi yang benar-benar kejadiannya tidak memihak". Tutup Hendrik