KUPANG | DETIKSARAI.COM - Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) meminta Kapolri copot Kapolres Nagekeo yang mengeluarkan Sangkur pada saat rapat bersama masyarakat dan tokoh adat serta tuan tanah, tak wajar seorang anggota Polri menunjukkan sifat membangkang terhadap aturan dan menunjukkan sikap arogansi di depan masyarakat.
Kejadian yang menunjukkan sikap arogansi seorang Kapolres dapat merusak Citra Kepolisian, dalam Investigasi Polda NTT sejauh ini belum dipublikasikan ke masyarakat tentang Sanksi tegas terhadap oknum Kapolres.
Ketum LP2TRI, Hendrikus Djawa mengatakan bahwa tak wajar seorang anggota Polri menunjukkan sikap arogansi sebagai seorang Kapolres,
"Gaya Premanisme Kapolres ini bisa jadi Antek Sambo yang masih tumbuh subur di Tubuh Polri, Kami secara Lembaga telah laporan ke Propam Mabes Polri, Kompolnas RI, Istana Presiden dan pihak berwenang lainnya agar menjadi atensi bersama sehingga tidak ada upaya saling melindungi di tubuh Polri." Bebernya
Lanjutnya, "Buktinya jelas maka investigasi Polda NTT seharusnya sudah ada hasil tapi sejauh ini lambat Penanganan Kasus tersebut oleh Polda NTT. Apakah Kapolda NTT Joni Asadoma mau lindungi Kapolres Nagekeo ?. Kasus yang menjadi sorotan publik seperti ini sebenarnya bisa cepat diproses bahkan Kapolres tersebut sudah harus ditahan Oleh Propam Polda karena sikap tersebut." Ujar Hendrikus
Liputan/AH