Tim LPSK Berkunjung ke Kantor LP2TRI Dalam Membantu Keluarga Alm. Elkana Konis, Kasus Pembunuhan Berencana 2013 silam |
Kupang | DetikSarai - Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Jawa didatangi langsung oleh Tim LPSK yang di pimpin oleh Fatima Nuryani, S.H.,MH bersama dengan 4 orang lain, di Kantornya Rabu, (08/03/2023).
Dalam agenda tim LPSK ialah Menindaklanjuti Surat KETUM LP2TRI untuk membantu Keluarga Korban Pembunuhan Berencana Menggunakan Senjata Api dan Peluru Milik Polres Kupang yang sudah hampir 10 tahun tidak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Sesuai Laporan LP2TRI bahwa, adanya intimidasi dari Penyidik Polres Kupang pada saat pemeriksaan saksi pelapor/anak kandung Korban tanggal 28 Desember 2022 yaitu menyita handphone Saksi, mengatakan saksi berbohong, mengatakan barang bukti hilang dan kasus tersebut tidak lagi diproses beruntung Ketua Umum LP2TRI Viralkan sehingga dilakukan Penyidikan.
"Ketum LP2TRI Hendrikus Jawa, juga meminta bantuan LPSK untuk dampingi Saksi Pelapor dan saksi yang lain sehingga para Saksi dan keluarga korban tidak Diintimidasi oleh Penyidik Polres Kupang." Tuturnya
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa dengan kedatangan tim LPSK dapat membingkai kasus tersebut "Ketum LP2TRI berharap dengan kedatangan Tim LPSK akan membongkar jaringan Mafia Hukum yang berusaha menutupi Kasus tersebut seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, dkk." Beber Hendrikus Jawa
Ketum LP2TRI juga membangun kemitraan agar setiap Pengaduan Masyarakat Pencari Keadilan juga bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
"Mari Bersama Kita Berjuang Melawan Ketidakadilan dan MAFIA Hukum Demi Indonesia Sejahtera Apapun Resikonya," Ajak Ketum LP2TRI