Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum LP2TRI Meminta Kapolri Bentuk Tim Investigasi Harta Kekayaan Anggota Polri Seluruh Indonesia

Senin, 20 Maret 2023 | Maret 20, 2023 WIB Last Updated 2023-03-20T10:05:54Z

Kupang | DetikSarai - Menindaklanjuti sorotan publik tentang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Tedy Minahasa dan kawan-kawan. Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) terus menyuarakan aspirasi masyarakat Pencari Keadilan dan melakukan koordinasi dengan pihak Berwenang untuk melawan Mafia Hukum Demi Indonesia Sejahtera. 



Hendrikus Djawa mengatakan bahwa, dirinya meminta kepada Kapolri membentuk tim investigasi harta kekayaan anggota polri yang patut diduga. "Ketua Umum LP2TRI Meminta Kapolri bentuk Tim investigasi harta kekayaan anggota polri yang patut diduga bersumber dari hasil kejahatan Narkoba, suap, penyalahgunaan wewenang, jual beli kasus dan pencucian uang" Beber Hendrikus Djawa selalu Ketum LP2TRI, Minggu, 19/03/2023.



"Harta kekayaan Anggota Polri yang bersumber dari narkoba perlulah di terapkan juga tindak pidana pencucian uang sehingga pasal tindak pidana berlapis-lapis agar Kapolda bersama kawan-kawannya itu bisa dihukum mati." Ujarnya



Kasus mantan Kapolda Sumbar tersebut bersama kawan-kawannya adalah peluang Kapolri bersihkan dari tubuh Polri yang tidak jelas sumber harta kekayaan.

Kapolri dapat bentuk tim investigasi sumber harta kekayaan Anggota Polri seluruh Indonesia Kapolda, Kapolres dan Kapolsek serta kasat-kasat sampai ke Penyidik menjadi skala prioritas diperiksa terlebih dahulu.



"Bagi Anggota Polri yang tidak mampu buktikan sumber harta kekayaan maka disita untuk Negara dan dipecat bahkan dipidanakan dengan Pidana Pencucian Uang.

Maraknya kasus Anggota Polri yang bergaya hidup mewah bahkan ada Kapolres rasa Kapolri jalan kemana-mana dengan gaya Sambo. Ini sudah menjadi sorotan publik tapi sejauh ini kami belum melihat adanya keseriusan dari Mabes Polri untuk melakukan Pembersihan Mafia-mafia Hukum di tubuh Polri." Ucap Ketum LP2TRI itu



Kasus besar di Indonesia terkesan macet di tangan penyidik bahkan juga ada relasi kuasa khusus yang melindungi para pelaku kejahatan untuk kepentingan politik. 



"Ini bahaya kalau tidak diberantas dari sekarang maka kehancuran Penegakan Supremasi Hukum ke depan bisa kita rasakan. Teddy Minahasa, dan kawan-kawan juga sudah pernah ke Gudang/Pabrik Narkoba di Taiwan untuk bekerjasama membuka jalur ke Indonesia dengan fee 100 Miliar.

Harus ditelusuri semua keuangan Ferdy Sambo dkk serta Tedy Minahasa, dkk apakah masuk ke Elit Politik, Pejabat Penyelenggara Negara." Tegasnya



Kasus besar yang melibatkan 2 jenderal besar di tubuh Polri belum juga ada tim Mabes Polri yang melakukan investigasi secara khusus untuk mencari sumber keuangan dan aliran dana dari para pelaku tersebut. 



"Masih Terganjal dalam Pikiran Publik apa Motif Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam membunuh Birgadir Josua. Kami bisa berspekulasi bahwa Motifnya ada kasus besar yang diketahui Almarhum sehingga untuk menutupi kebenaran dalam kasus tersebut Almarhum dibunuh. 

Apakah Motifnya adalah uang 200 juta di rekening Brigadir Josua merupakan Hasil pencucian uang/kejahatan Ferdy Sambo,dkk sehingga uang itu diambil dari korban untuk hilangkan barang bukti ?. Pungkas Hendrikus dengan rasa ingin tahunya itu. 



Apakah uang itu adalah sumber dari hasil Judi Online, Narkoba, suap jabatan, ini belum ada tindak lanjut dari tim Mabes Polri dalam mengungkapkan kebenaran sumber uang tersebut karena gaji seorang Kadiv. Propam itu berapa ? Sehingga uang jajan anak dipegang ajudannya 200 juta ?. 



"Mari kita dukung Kapolri untuk berani bersihkan Mafia Hukum dan Mafia Migas, Mafia Narkoba, Mafia Tanah dan lainnya di tubuh Polri demi Terwujudnya Indonesia sejahtera." Ajak Hendrikus