Banda Aceh | DetikSarai - Pemerintah Kota Sabang menerima kunjungan Unicef dan PKPM dalam upaya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan amanah dari Permen PPA No. 4 Tahun 2018 dan telah diperkuat UU No. 12 Tahun 2022. Jumat, (10/02/2023)
Dalam pertemuan audiensi tersebut, PJ Wali Kota Sabang, Bapak Drs. Reza Fahlevi, M. Si, mengatakan "bahwa pemerintah mendukung dan berkomitmen untuk upaya pembentukan UPTD PPA agar segera dapat diwujudkan untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Kegiatan ini perlu segera direalisasikan dan berbagai rencana yang didukung oleh Unicef-PKPM nanti disampaikan kepada kami secara lengkap sehingga kita dapat mengawal keseluruhan proses agar dapat terlaksana segera” Ujar Bapak Reza Fahlevi.
Sementara itu, Isnaniah dari Dinas PPA Provinsi Aceh mengatakan bahwa bahwa pembentukan UPTD sejalan dengan adanya UU TPKS yang mengamanatkan setiap Kabupaten/Kota memberikan layanan-layanan bagi korban kekerasan baik yang dialami oleh perempuan maupun anak.
Dalam konteks ini, keberadaan UPTD PPA perlu segera diwujudkan karena persoalan kekerasan terhadap anak selama ini semakin meningkat, sehingga pelayanan perlindungan kepada anak dapat terwujud secara maksimal dan komprehensif serta terintegrasi dengan berbagai sektor pelayanan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Naufal Selaku, PMG dan PPPA bahwa pada tahun 2022 ada 27 kasus perempuan dan anak yang di tangani dengan baik oleh Pemerintah dan sector terkait lainnya, tetapi masih dibutuhkan perluasan kerjasama dengan berbagai pihak baik dari lembaga masyarakat maupun dari unsur akademisi hingga terbangun mekanisme yang efektif dalam mengintegrasikan layanan bagi anak dan perempuan ke depan, termasuk percepatan pembentukan UPTD PPA.
Menurut Bapak Naufal, pembentukan UPTD PPA di Kota sabang masih memiliki kendala teknis dalam menyiapkan kebijakan seperti penyesuaian Perwal SOTK UPTD dan Kajian Akademik dengan Permen PPA yang terbaru. “Saat ini sarana dan prasarana UPTD-PPA sudah tersedia seperti gedung, tetapi perlu segera kita finalisasi berbagai kajian teknis yang diperlukan agar UPTD PPA dapat segera terbentuk. Termasuk memperkuat kapasitas SDM yang professional dalam memberikan layanan nantinya ” Ujarnya.
Sementara itu, Asep Zulhijar mewakili Unicef Aceh, mengatakan bahwa Unicef bekerjasama dengan PKPM Aceh telah mendukung beberapa kabupaten/kota untuk pembentukan UPTD PPA pada tahun 2022 dan tahun 2023 ditambah dengan 3 kabupaten/kota yaitu Sabang, Aceh Utara, dan Nagan Raya. Selain mempercepat pembentukan UPTD PPA juga mendukung perbaikan pelayanan dengan pola integrasi lintas sektor melalui Program Cekatan.
Pada sesi terakhir, M. Ridha Selaku Sekretaris PKPM Aceh, mengatakan bahwa PKPM sudah consent dengan Isu perlindungan anak sejak Tahun 2012 di berbagai kabupaten/kota dampingan program. Ridha juga menambahkan bahwa PKPM hadir bukan membawa program yang baru ke Sabang, tetapi kita menjalankan dan mensinkronisasikan program yang ada dengan berbagai layanan-layanan yang dimiliki oleh pemerintahan kota sabang serta meminta dukungan terkait program yang akan dijalankan nantinya untuk percepatan pembentukan UPTD PPA.
“Sambutan positif dan komitmen dari Pemko Sabang yang terlihat hari ini merupakan modal terbaik untuk segera mewujudkan keberadaan UPTD PPA agar pelayanan perlindungan anak dapat segera diwujudkan secara maksimal, guna menekan angka kekerasan serta menyelesaikan berbagai persoalan perlindungan anak di Kota Sabang” Ujar Ridha.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Sabang, turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Gampong, dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh. Juga hadir Ihsan sebagai Program Officer PKPM, Firdaus D. Nyak Idin sebagai Fasilitator Nasioanal Perlindungan Anak serta berbagai instansi terkait lainnya.
Liputan