Jakarta | DetikSarai - Angkatan Muda Tanah Rencong (AMTR) menggelar Aksi solidaritas mengecam tindakan aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan seorang politisi sayap kanan berkewarganegaraan Swedia pada 21 Januari 2023 lalu.
Dalam aksi yang berlangsung didepan Kedubes Swedia, Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut berlangsung secara damai dan tertib, Selasa (14/2/2023)
Disela-sela Aksi AMTR terlihat Massa Aksi didatangi oleh salah seorang Wakil Ketua Komite II DPD RI Dapil Aceh Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si yang turut memberikan dukungannya kepada para Pemuda dan Mahasiswa Aceh karena telah berani mengkritisi tindakan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan tersebut.
"Karena ini merupakan simbolisme, aksi ini mewakili hati dari masyarakat Aceh dimana pun berada, bahwa yang dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Rasmus Paludan dengan membakar kitab suci agama islam Al-Qur'an adalah penghinaan yang biadab bagi ummat Islam, apalagi daerah yang berlaku syariat islam berdasarkan Al-Quran dan Hadits ini tidak bisa diterima", Ujarnya.
Lanjutnya lagi, ia juga meminta kepada pemerintah Indonesia supaya memutuskan hubungan dengan Kerajaan Swedia yang dianggap pemerintah swedia telah melakukan pembiaran atas tindakan tersebut.
"Saya sangat menyetujui gerakan Anak-anak muda Aceh ini sebagai pertanda mereka merasa sangat dihina terhadap kitab sucinya", Sebut Abdullah Puteh.
Di samping itu, Koordinator aksi Furqan Raka dalam orasi ilmiahnya menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang dilakukan oleh politisi Partai Sayap Kanan Rasmus Paludan yang dinilai telah melakukan penghinaan atas ummat muslim seluruh dunia.
"Kami menilai tindakan itu adalah bentuk islamophobia, karena dengan berani telah membakar Al-qur'an sebagai perilaku penistaan bagi Agama Islam", Sebut Raka.
Adapun point-point yang tuntutan yang disampaikan massa Aksi AMTR terkait Insiden tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan.
2. Mengutuk dan mengecam keras sikap Negara Swedia, atas perbuatan Politikus Rasmus Paludan karena telah menyebar Ujaran Kebencian terhadap Kitab Suci Ummat Islam dan juga melukai hati Umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur'an segera diseret kepada proses hukum.
3. Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia dari RI atas ujaran kebencian terhadap kitab Ummat Islam.
4. Menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap kitab Suci Ummat Islam.
Setelah menyampaikan tuntutannya dalam orasi yang berlangsung selama 60 menit lebih, lantas Massa Aksi melakukan pembubaran diri secara teratur dan tertib.
Liputan/Rizki M