Notification

×

Iklan

Iklan

Advokat Mutiara Manafe bersama Richard Hambleton, Teken MoU dangan CV Hanna Putri Ayu

Jumat, 13 Januari 2023 | Januari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-01-18T14:52:46Z
Doc: Advokat Mutiara Manafe dan Richard Hambleton Teken MoU dangan CV Hanna Putri Ayu 

DetikSarai | Kupang – Advokat Richard Hambleton bersama Mutiara Manafe, pada Rabu, 11/01/2023 menandatangi kontrak kerja sama (MoU) dengan pimpinan CV Hanna Putri Ayu, perusahaan itu bergerak di bidang Kosmetik dengan beralamat di Jln. Tompello Nomor 18 A Kota Kupang, NTT.



Setelah penandatangan MoU itu Mutiara Manafe, S.H menjelaskan bersama rekannya Richard Hambleton, S.H mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan CV. Hanna Putri Ayu untuk menadatangani MoU sebagai Lawyer Stand By dan ini merupakan kerjasama untuk ke dua kalinya.



”CV. HPA bergerak di bidang Kosmetik Besar,” ungkap Mutiara Manafe, SH saat diwawancarai wartawan di kantor Advokat Mutiara Manafe and Patners di Jl Timor Raya Km 8.5 Oesapa, Kota Kupang-NTT, Kamis, 12 Januari 2023.



Mutiara mengatakan dirinya dan Richard Hambleton, S.H secara langsung ditunjuk Direktris CV HPA sebagai Kuasa Hukum terhitung dari Januari 2023 sampai pada Januari 2024.



Dalam kerjasama itu kata Mutiara dirinya telah memberikan advis-advis hukum secara maksimal kepada perusahaan Hanna Putri Ayu sehingga dirinya dan rekan Richard Hambleton, SH dipercayakan lagi oleh pimpinan CV HPA untuk tetap menjadi Lawyer Stand By.



Ditambahkan Mutiara banyak hal yang telah dilakukan sebagai Kuasa Hukum perusahaan diantaranya menyelesaikan masalah dalam lingkup perusahaan maupun di luar perusahaan. 



"Puji Tuhan, pada tahun pertama perusahaan banyak berbenah, semoga di tahun kedua bisa lebih baik lagi," Pungkas Mutiara.



Liputan