Notification

×

Iklan

Iklan

Menyikapi Arogansi Klian Dinas Br Palalinggah Desa Ekasari, Berujung Pelecehan Pada Profesi Wartawan

Kamis, 03 November 2022 | November 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-16T13:45:46Z

DetikSarai, Jembrana - Tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi di era reformasi. kali ini, pelecehan itu menimpa salah satu wartawan media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Jembrana Propinsi Bali, sebut saja I Made Sudiartha warga Br Palalinggah Desa Ekasari Kec Melaya Kab Jembrana, Bali. 


Menurut keterangan I Made Sudiartha kepada awak media mengisahkan bahwa pelecehan itu di picu hal sepele, gara-garanya dia ngecas HP pada stop kontak Fasum (fasilitas umum) di area Pura dalem Desa Pekraman Palalinggah, Selasa sore pukul 17.00 Wita (2/11/2022) kebetulan Pura itu dekat rumah dia.


“Sudah sering saya ngecas HP di sana, kok tumben hari itu (red. Selasa, 1 Nop 2022), saya di larang oleh warga yang kebetulan membenahi listrik di Pura “tandas Sudiarta. buntut larangan yang tidak di gubris oleh Made Sudiarta itu, warga tersebut mengadukan hal itu kepada Klian Dinas Palalinggah berinisial PS. 


Akibat pengaduan itu, tak lama berselang Klian Dinas tersebut mendatangi Made Sudiarta dan terjadilah adu argumen keduanya yang kemudian berujung pelecehan terhadap profesi nya sebagai wartawan yang di sandang nya dengan mengumpat “wartawan bojog (KERA)”, miris nya tak hanya mengumpat saja, dalam rekaman yang di miliki dia, oknum Klian Dinas Br Palalinggah itu mengancam akan memukul bahkan mau menginjak injak Kartu Pers yang di miliki Made Sudiarta.


Menyikapi arogansi oknum Klian Dinas tersebut, Pimred media online jurnalkotatoday, Pangihutan Simatupang beserta Korwil Jatim – Bali , Made Isabela mengatakan kepada awak media akan melakukan langkah langkah hukum jika yang bersangkutan tidak memiliki iktikad baik dengan meminta maaf kepada media online itu, pasal nya jika tindakan ini tidak di tindaklanjuti oleh pihak pihak terkait akibat pelecehan tersebut, marwah pers terganggu.


“saya beserta rekan rekan yang di Bali akan mengambil langkah hukum jika yang bersangkutan tidak meminta maaf “pungkas Pangihutan Simatupang yang di amini Korwil Jatim – Bali via sambungan telpon selular.