DetikSarai, Buru Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2022. Pembukaan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (10/11/2022).
Hadir para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan OPD. Sebanyak 39 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ikut dalam seleksi tersebut. Seleksi berkas dilakukan pada tanggal 3-8 November 2022, dan dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 11 November 2022.
Prof. Ali Awan sebagai bagian dari panitia seleksi dalam penjelasannya, menekankan bahwa peserta seleksi secara mutlak harus memiliki PIM III. Namun dalam kenyataannya banyak tidak memiliki PIM III kurang lebih 10 orang. Bisa saja lolos seleksi berkas administrasi, dan pagi ini bisa lanjut mengikuti tes penulisan makalah dan kemudian wawancara nantinya.
Hal ini menjadi perbincangan yang ramai, sehingga sudah seharusnya DPRD kab Bursel selaku wakil rakyat diminta untuk melihat permasalahan ini secara tuntas, bila perlu proses seleksi JPT Pratama Pemda bursel dibatalkan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Buru Selatan Menduga, Hasil tes seleksi jabatan pimpinan tertinggi pratama kabupaten Buru Selatan tidak bersih dan murni.
Selain tidak memiliki sertifikat PIM III, tidak pernah menduduki jabatan eselon, pangkat golongan baru III, dan beberapa syarat lainnya.
Dalam pernyataannya, ketua DPC GMNI Bursel menyampaikan bahwa pihaknya memberikan toleransi khusus untuk persyaratan umur 56 tahun ke atas, sebab jika hanya berpatokan pada umur ini maka banyak peserta tidak memenuhi persyaratan.
Namun untuk dokumen persyaratannya tidak bisa ditoleransi.
“Bukti LHKPN, bukti SPT Pajak Tahun terakhir, kartu keterangan bebas Narkoba, keterangan kesehatan dan lainnya pun masih kurang”, tambah ketua yang sering disapa bung Epot itu.
Artinya tim seleksi tidak memberikan pencerahan bagi Pemda Bursel, seharusnya seleksi terbuka yang dilakukan untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama harus lebih rasional, professional, dan bersandar pada kode etik ASN sesuai UU ASN dan ketentuan peraturan perundang-undang lainnya.
Hasil kelulusan yang diumumkan panitia atau timsel ini akan semakin menjatuhkan wibawa pemerintah daerah. Dengan demikian kapabilitas panitia harus dipertanyakan, sebab tidak adanya transparansi dan kejujuran, ketika mempelajari syarat kelengkapan dari dokumen yang diajukan peserta.
“Sebagai contoh, peserta yang tidak ikut PIM III, PLT kadis sosial, PLT kadis kesehatan, dan lainnya. Bagaimana nasib Bursel ke depan, jika awalnya sudah tidak beres seperti ini, pada akhirnya akan lebih buruk lagi karena calon pimpinan sudah tentu tidak beres kelulusannya menjabat posisi itu nanti”, ungkap ketua DPC GMNI Bursel.
Pihaknya akan terus melakukan pengawalan di dalam seleksi yang diduga tidak jujur ini, terus mempertanyakan sikap DPRD Bursel dalam mengawasi jalannya seleksi, serta dengan tegas menolak hasil tes JPT Pratama yang dilakukan tanpa adanya transparansi sesuai kode etik ASN dan UU ASN.
Jika tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait tersebut, maka jalan demonstrasi akan dilakukan untuk proses penyampaian aspirasi ini.
DPC GMNI Bursel