Notification

×

Iklan

Iklan

Danramil 1608-02/Bolo Dan Polsek Bolo Berhasil Menenangkan Warga, Usai Pemblokiran Jalan

Sabtu, 05 November 2022 | November 05, 2022 WIB Last Updated 2022-11-16T09:31:16Z

DetikSarai, Bima - Warga desa leu melakukan aksi pemblokiran jalan dengan membakar ban ban bekas, yang mengakibatkan kemacetan sepanjang jalan lintas Bima Sumbawa, aksi ini, terjadi akibat imbas dari status di FB yang di muat oleh warga desa timu nama Akun Haerudin yang menyatakan bahwa warga Desa Leu PKI.


Namun hal ini mengakibatkan kemarahan warga desa Leu untuk blokir jalan bertempat di Desa leu Jln. lintas sumbawa bima Kec. Bolo Kab. Bima telah berlangsung pemblokiran jalan.


Sedangkan masyarakat Desa Leu Kecamatan Bolo Kab Bima meminta pihak Aparat Penegakan Hukum untuk tangkap dan adili oknum yang memuat status di FB, yang mengatakan warga desa leu a.n Haerudin.



Sejumlah masa aksi dari masyarakat desa Leu mengingatkan kepada aparat kepolisian agar segera mengambil sikap dan menangkap pelaku ujaran kebencian atau Mengatakan PKI ke warga desa Leu.


"Bahakan masa aksi melakukan orasi menuntut kepala desa leu Muh. Taufik,S.Ag. Untuk hadir tengah tengah masyarakat desa Leu yang sedang aksi ini.,


Akhirnya Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Bambang Herwanto dan Kapolsek Bolo AKP Hanafi beserta anggota polres bima, anggota koramil 1608-02/Bolo dan anggota polsek bolo membuka jalan yang telah di blokir.setelah melakukan mediasi dengan masa aksi .


Akhirnya masa aksi membubarkan diri kembali ke kediaman masing-masing. Sehingga ruas jalan lintas Bima Sumbawa dapat berjalan dengan aman dan lancar."Ungkap Bambang 


Pihak Aparat Penegakkan hukum telah berhasil menangkap pelaku yang mengatakan warga Leu PKI a.n Haerudin sudah di amankan di Polres kab Bima untuk proses lebih lanjut.