Notification

×

Iklan

Iklan

BPH Migas dan Kemendagri Menjalin Kerja Sama, Dalam Pengawasan Pengguna BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB Last Updated 2023-01-03T07:59:30Z
Doc: Teguh Setyabudi (Kemendagri) dan Erika Retnowati (Kepala BPH Migas) 

DetikSarai|Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai pembinaan dan pengawasan dalam pengendalian konsumen/pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu, serta BBM khusus penugasan di Provinsi, Kabupaten, dan Kota.



Langkah tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati.



Adapun prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, di Aula BPH Migas, pada Senin, (31/10/2022). 



Dalam sambutannya sebelum penandatanganan berlangsung, Wempi mengatakan momentum tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya mendukung pengawasan konsumen BBM bersubsidi sehingga tepat sasaran.



Dirinya menyadari bahwa, selama ini masih ada sejumlah tantangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Disejumlah kalangan yang relatif mampu masih menikmati BBM bersubsidi. Padahal BBM itu seharusnya diperuntukan kepada rakyat miskin yang membutuhkan. Hal ini pun menjadi imbas pada besarnya konsumsi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).



“Hal ini tentunya menyebabkan adanya potensi defisit di akhir tahun. Kondisi tersebut disebabkan oleh kurang tepatnya konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu atau JBT, dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) di daerah,” ujar Wempi.



Dengan kondisi tersebut, menjadi harapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat mendukung langkah-langkah pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi melalui keikutsertaan dalam melakukan verifikasi data konsumen JBT dan JBKP. Harapannya, langkah itu dapat memperkuat sinergisitas kedua belah pihak, sehingga BBM bersubsidi yang diperoleh melalui alokasi APBN sehingga lebih tepat sasaran.



“Nah Kemendagri menjadi payung untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di seluruh indonesia,” Tambah Dirjen Bina Pembangunan Daerah



Dirinya berharap, ke depan upaya tersebut menghasilkan manfaat, khususnya dalam mendorong pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat guna. Dengan demikian, upaya ini bakal memacu terciptanya keadilan sosial yang lebih merata.



Puspen Kemendagri