DetikSarai, Kupang,- Panitera Muda (Panmud) Hukum beserta Staf Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas kinerja Posbakum PN Kupang Kelas 1A, pada Jumat (05/08/2022).
Rapat Monev ini terkait kinerja Posbakum yang ditempati oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur dan merupakan kali ke-2 dilakukan oleh Panmud Hukum dan Staf.
Rapat ini bertempat di ruang Kinerja Posbakum, hadir Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH beserta stafnya untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Banyak pembahasan yang dilakukan terkait dengan kinerja Posbakum diantaranya adalah tentang Monitoring Evaluasi Posbakum itu sendiri sebagaiman yang tertuang dalam PERMA No 1 Tahun 2014
Salah satu tugas dan tanggung jawab Panmud Hukum adalah melakukan Monev secara berkala pada LBH yang telah melakukan Kerja sama MOU dengan PN Kupang.
Disampaikan Roberto De Jesus Da Costa SH.,MH selaku pimpinan Rapat agar Posbakum dapat meningkatkan Kinerjanya serta menjaga nama baik Pengadilan Negeri Kupang, apalagi saat ini PN Kupang sedang pelaksanaan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju (WBBM).
Sedangkan dari pihak Posbakum disampaikan bahwa kendala-kendala maupun permasalahan selama ini tidak ada, serta fasilitas terkait kinerja Posbakum dalam memberikan layanan Posbakum kepada Masyarakat sangat memadai.
Sementara itu dalam rapat tersebut Herry Battileo, SH,.MH mewakili LBH Surya NTT mengatakan bahwa selama ini yang di kerjakan sudah sesuai petunjuk dari Bagian hukum pengadilan dan dilaksanakan dengan disiplin
"Sesuai jadwal piket setiap hari petugas terdiri dari advokat dan advokat magang serta paralegal, fungsi piket untuk melayani masyarakat yang membutuhkan advis atau konsultasi hukum dan memang selama ini masyarakat dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,"Ujar advokat kondang ini.
(Liputan/**)