Notification

×

Iklan

Iklan

LBH Surya NTT Teken Kontrak Kerja Sama Dengan PA Waingapu Tahun 2022

Minggu, 30 Januari 2022 | Januari 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-17T05:27:00Z

DetikSarai, Waingapu - Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur atau yang biasa disapa manis LBH Surya NTT kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Waingapu Kabupaten Sumba Timur, NTT 


Acara penandatangan kontrak kerja sama selama 1 Tahun bertempat di Pengadilan Agama Waingapu pada 03 Januari 2022


Dalam perjanjian kerja sama dimaksud, ini bertujuan untuk pemberian layanan pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) oleh LBH Surya NTT kepada para pencari keadilan masyarakat Sumba Timur khususnya di Pengadilan Agama


Para pihak yang menandatangi kontrak perjanjian kerja sama ini diantaranya pihak pertama Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Burhanudin Manilet, S.Ag dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Waingapu, Mansyur, SH


serta pihak kedua Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita SH.,MH.


Usai penandatangan kontrak kerja sama, Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Burhanudin Manilet, S.Ag saat dimintai tanggapannya menjelaskan tujuan kerja sama ini terkait pelayanan bantuan hukum   pada POSBAKUM Pengadilan Agama Waingapu sebagai bagian dari penyelenggaraan dan pengunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Waingapu


Dijelaskannya, pemberian layanan bantuan hukum dimaksud didasarkan pada keadilan, non-diskriminasi, akuntabilitas, keterbukaan, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak


Sementara itu Ketua LBH Surya NTT, E.hcNita Juwita SH.,MH saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa kerja sama LBH Surya NTT dengan Pengadilan Agama Waingapu sudah yang kedua kalinya


"Ini tahun kedua kita kerja sama dengan Pengadilan Agama Waingapu,"Tutur Nita


Untuk itu selaku Ketua LBH Surya NTT pihaknya mengucapkan limpah terima kasih atas kepercayaan PA Waingapu dalam kontrak kerja sama selama 1 tahun (2022) dengan LBH Surya NTT untuk menempati POSBAKUM.


"Saya ucapkan limpah terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Agama Waingapu kepada LBH Surya NTT untuk menempati Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Waingapu. Kepercayaan ini akan kami jaga sebagaimana isi perjanjian kontrak kerja sama,"Ujar Nita


Selain itu sebagai Pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH,.MH menjelaskan terkait MoU dengan Pengadilan Agama Waingapu dirinya dengan tegas meminta rekan-rekan advokat dan advokat magang serta paralegal yang mendapat tugas piket pada POSBAKUM harus disiplin 


"Datang tepat waktu dan pulang pun tepat waktu sehingga pemberian pelayanan di bidang hukum lebih maksimal,"Pinta Ketua DPW MOI NTT


Dengan berjalan di atas "Gratis/Prodeo" LBH Surya NTT tetap berkomitmen dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan secara gratis/cuma-cuma tanpa dibayar sepeserpun.


(Tim)