DetikSarai, Kupang, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kejati NTT diminta lirik desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT yang dinilai banyak pembangunan mubasir dan diduga adanya indikasi penyelewengan dana desa
Permintaan ini disampaikan Felipus Olla (76) selaku salah satu tokoh masyarakat desa Fatukona kepada media ini pada Jumat 14 Januari 2022
Menurut Felipus, banyak pembangunan fisik di wilayah desa Fatukona mubasir dan tidak ada manfaat kepada masyarakat.
“Banyak pembangunan fisik mubasir dan tidak ada asas manfaat bagi kami masyarakat sehingga kami nilai ini pembangunan yang buang-buang anggaran negara yang diduga kuat adanya indikasi penyelewengan dana desa,” Kata Felipus
Dijelaskannya, bahwa pembangunan fisik yang dinilai mubasir diantaranya embung di dusun IV yang dikerjakan tahun 2016, embung di dusun II yang dikerjakan tahun 2017, pembangunan irigasi di dusun I yang dikerjakan tahun 2018, Bumdes dan lain-lain
Terkait anggaran yang digunakan dalam pembangunan yang dinilai mubasir tersebut, Felipus dengan tegas mengatakan bahwa masyarakat tidak pernah tahu anggaran dalam setiap pembangunan karena dalam mengerjakan tidak pernah ada papan informasi/papan proyek.
“Entah anggaran yang digunakan dalam setiap pembangunan berapa? Kami masyarakat tidak pernah tahu karena transparansi dalam pengelolaan dana desa saya tegaskan bahwa tidak pernah ada. Kami duga proyek yang mubasir itu sekitar menelan keuangan negara ratusan juta” Beber Felipus
Selaku tokoh masyarakat pemerhati pembangunan desa, Felipus meminta Kejaksaan Negeri Oelamasi bisa melirik desa Fatukona, Kecamatan Takari atas sejumlah pembangunan yang mubasir yang diduga kuat berujung pada indikasi penyelewengan keuangan negara.
Sejumlah informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa masyarakat desa Fatukona, banyak pembangunan mubasir dimaksud setelah dikerjakan langsung rusak alias tidak berfungsi dan ada beberapa yang mangkrak sampai hari ini
Sampai berita ini diturunkan, mantan Kepala Desa Fatukona, Bensat Taboen belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga Plt Desa Fatukona, Otnial Samenel.
(Tim)