Notification

×

Iklan

Iklan

Denpom IX/1 Kupang Bersama Sintel Korem 161/Wira Sakti Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan

Jumat, 17 Desember 2021 | Desember 17, 2021 WIB Last Updated 2022-11-17T12:26:34Z

DetikSarai, Kupang - Detasemen Polisi Militer XI/1 Kupang bersama Sintel Korem 161/Wira Sakti melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat baik kendaran pribadi maupun dinas yang di gunakan oleh personel Korem 161/Wira Sakti yang bertempat di Makorem 161/Wira Sakti Jl. W.J. Lalamentik, Kamis 16 Desember 2021).


Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan usai kegiatan olahraga pada pukul 09:30 Wita, seluruh kendaraan dinas/pribadi baik roda 2 maupun roda 4 dikumpulkan di Lapangan apel. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh personel Denpom dan Sintel meliputi pemeriksaan STNK, SIM A dan C serta pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan keselamatan kendaraan lainnya.


Sementara itu dalam keterangannya Wadandenpom XI/1 Kupang Mayor Cpm I Kadek Jaya menyampaikan bahwa "pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah Komando Atas dalam hal ini Pangdam IX/Udayana untuk memeriksa seluruh kendaraan Prajurit dan PNS TNI di jajaran Korem 161/Wira Sakti. Saya sampaikan juga ucapan terimakasih atas waktunya sehingga dari Pom dan Sintel dapat melakukan pemeriksaan kelengkapan pengemudi surat kelengkapan kendaraan menjelang Hari Natal".


"Diharapkan semua kendaraan di Militer bersurat lengkap untuk menghindari kecelakaan di jalan. Kami sudah melakukan pemeriksaan andaikata anggota TNI dan PNS yang ditemukan kurang atau anggota yang belum buat atau yang mau diperpanjang SIM nya terutama SIM untuk kendaraan dinas kita Denpom siap melanjutkan ke Pomdam karena pembuatannya ada di Pomdam, berkasnya bisa dikirim ke Denpom langsung dengan persyaratan KTA, Foto dan surat keterangan sehat dan setelah itu baru kita kirim ke Pomdam. Kemudian, untuk sipil silakan urus ke Kantor Kepolisian bagian SIM, andaikata nanti saya melakukan pemeriksaan di lapangan dengan berat hati kalau tidak lengkap kita tilang. Sekarang mari kita lengkapi surat-surat kendaraan dan juga walaupun kena tilang tidak akan mempengaruhi Pangkat ataupun Jabatan", ungkap Wadan Denpom.


Tampak hadir pada kegiatan ini Kasi Intel Kasrem 161/Wira Sakti Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, Pgs. Dandenmarem 161/WS Mayor Inf Petter G. Untayana, Pasi Lidpam Korem 161/Wira Sakti Mayor Inf Dafrian, S.S. dan seluruh anggota TNI dan PNS Makorem 161/WS.


(Tim)