DetikSarai, Kupang - Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang didirikan oleh Advokat papan atas Herry FF Battileo, SH, MH, kini telah menjadi satu-satunya lembaga yang tulus membantu masyarakat miskin dimana saja berada.
Selain sudah terakreditasi dengan baik, Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT tersebut adalah lembaga yang telah memiliki jam terbang cukup tinggi dan mempunyai kredibilitas terhadap kepercayaan masyarakat pencari keadilan di manapun berada.
Hal inilah yang menjadi inspirasi lahirnya banyak LBH maupun PBH/OBH yang mencari peruntungan dalam dunia bantuan hukum bagi orang miskin.
Terlepas dari tujuan sebuah lembaga bantuan hukum yang kini marak didirikan baik oleh Advokat yang terbilang masih baru terjun dalam dunia beracara hingga Advokat senior,
Masyarakat di NTT terkhususnya, jika bicara soal bantuan hukum lebih familiar mengenal sebuah nama yakni LBH Surya NTT.
Herry FF Battileo, SH, MH, ketika diwawancarai media ini, Pada Jumat, 26 November 2021, Pukul 14.30 Wita, menjelaskan bahwa,
"LBH Surya NTT ini merupakan lembaga bantuan hukum yang benar-benar gratis tanpa adanya pungutan biaya Advokasi sepeserpun. Masyarakat jangan ragu dan jangan takut sebab jika ada Advokat yang meminta uang ini itu silahkan laporkan dan kita siap keluarkan oknum-oknum tersebut." Ujar Pria yang juga dikenal sebagai Pelatih Kempo tersebut.
Masih menurut Herry (Sapaan Akrabnya) bahwa telah banyak Advokat yang dulunya bergabung dengan LBH Surya NTT namun saat ini sudah bukan bagian dari LBH Surya NTT dikarenakan telah dikeluarkan dari lembaga bantuan hukum raksasa di NTT itu,
"Sebagai pendiri/pengawas saya mau himbau kepada masyarakat, TNI/POLRI agar setiap Advokat yang datang membawa nama LBH Surya NTT sebelum diterima mohon koordinasikan dengan kami. Jika ada yang catut atau bawa-bawa nama lembaga ini maka kita siap perkarakan yang bersangkutan. Sebab setiap Advokat kami yang sedang bekerja di lapangan dibekali dengan surat tugas dan di disposisi langsung oleh atasan mereka yaitu E. Nita Juwita, SH, MH, selaku Ketua LBH Surya NTT saat ini." Beber pengacara kondang kota kupang ini.
Diakhir perbincangan dengan Herry yang juga Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT ini,
"Kita juga menyiap publikasi terhadap perkara-perkara atau kasus yang kami anggap perlu dipublikasikan sehingga masyarakat juga turut memantau." Pungkas Tokoh Revolusi Pers NTT tersebut.
(Tim)