Notification

×

Iklan

Iklan

Danlanud El Tari Paparkan Tentang Media Sosial Dalam Perspektive Pam. Wilayah Udara

Kamis, 04 November 2021 | November 04, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T11:47:07Z


DetikSarai, Kupang, - Danlanud El Tari Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P.,M.Si.M.Tr.(Han) dalam agenda pertemuan Peran Humas dalam Pengelolaan Media Sosial yang dilaksanakan di Hotel Sotis Jln. Timor Raya KM 3 No. 90 Kelurahan Pasir panjang Kecamatan Kota Lama Kota Kupang (NTT) yang di wakili oleh Kepala Dinas Operasi Kolonel Pnb Anggit Budi Wibowo, S.A.P bersama Pgs Kapen Lanud El Tari telah memaparkan tentang Media Sosial dalam pengamanan wilayah udara. Kegiatan tersebut di buka oleh perwakilan Kepala Otoritas Bandar udara Wilayah IV Denpasar Bali Bapak Noviansyah. 

Acara tersebut dihadiri oleh 32 Kepala Bandar udara wilayah IV yaitu: kepala otoritas Bandar udara wilayah 1 Tangeran, wilayah II Medan, Wilayah III Surabaya, Wilayah V Makasar, Wilaypah VI Padang, Wilayah VII Balikpapan, Wilayah VIII Manado, Wilayah IX Manokwari, wilayah X Merauke, dan General PT Angkada pura I (Persero) Bandar udara Internasional Lombok-praya, Bandar Udara Internasional El Tari- Kupang, General Manager perum LPPNPI Cabang Denpasar, Cabang Lombok, Cabang Kupang, Bandar udara Komodo-Labuan bojo, Bandar udara Fransiskus Xaverius Seda-Maumere, Bandar udara Umbu Mehang Kunda- Waingapu, Bandar udara Waikabubak- Tambolaka, Bandar udara sultan Muhammad salahudin-Bima, Bandar udara H. Hasan Aeroeboesman-Ende, Bandar udara Sltan Muhammad Kaharudin-Sumbawa, Bandar udara A.A. Bere Tallo-Atambua, Bandar udara Gewayantana-Larantuka, Bandar udara Mali-Alor, Bandar Udara Soa-Bajawa, Bandar udara D.C. Saudale-Rote, Bandar udara Frans Sales Lega-Ruteng, Bandar udara Wonopito-Lewoleba dan Bandar udara Tardamu-Sabu. Kamis, 04/11/2021.

Pada agenda ini Lanud El Tari telah memaparkan" Tentang Media Sosial Dalam Perspektive Pengamanan Wilayah Udara. Dengan dasar: UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, peraturan pemerintah No. 4 tentang pengamanan wilayah Udara Perjama TNI AU, Dirjen Perhub Udara Kemenhub, PT. AP 1 Dan peraturan penggunaan bersama Pangkalan udara dan Bandar udara, kemudian Tugas pokok Lanud El Tari, pos perwakilan TNI AU/ Lanud El Tari, Latar belakang Media sosial. Informasi Hoax, Bahaya Drone bagi penerbangan, 

Dalam materi Pengelolaan Media Sosial yang dijelaskan oleh Dirjen Hubud ibu Putri wulandari (sosial Media sebagai Sarana publikasi yang Efektif) bahwa media sosial sudah tidak asing baik dalam instagram, facebook, Twitter dan lainnya ini adanya interaksi timbal balik interaksi satu sama lainnya. Kemudian materi dsri reporter Flores pos Arkadius Togo yang menyampaikan tentang teknik menulis berita kehumasan dalam informasi mengenai sesuatu yang terjadi seperti kasus, kegiatan, acara dan kejadian. Dan penyajian berita Cetak, siaran TV, Internet, Radio dan dari mulut ke mulut harus Terima.

(Tim