DetikSarai, Kupang, - Sangat memprihatinkan bunuh diri di beberapa daerah karena tekanan yang dilakukan oleh Pinjol dan Mata Elang. Fenomena ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila masyarakat mau berhati hati dalam menghadapi kesulitan keuangan. Akan tetapi kesulitan ekonomi tidak dapat terhindarkan karena merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, sehingga masyarakat memakai jalan pintas dengan pinjol.
Kesulitan tersebut seperti gayung bersambut dengan adanya SMS atau WA dari pinjol yang menawarkan kemudahan kemudahan dalam memberikan pinjaman. Akhirnya Masyarakat dengan mudah memberikan data kependudukan mereka dan tidak memperhitungkan bahayanya. Tindakan Langsung Presiden Jokowi yang memerintahkan Polri mengambil tindakan tegas terhadap pinjol yang sangat meresahkan masyarakat yang telah banyak makan korban adalah suatu kepedulian Pemerintah kepada Rakyatnya dan Rakyat merasakan kehadiran negara pada saat mereka mengalami kesulitan akibat ulah rentenir yang berkedok pinjol dan memakai teknologi Digital dan Mata Elang untuk menteror sebagian rakyat yang sedang mengalami kesulitan dalam membayar bunga dari pinjol tersebut.
Berbagai cara rentenir digital tersebut menawarkan pinjol misalnya kemudahan kemudahan dalam memberikan pinjaman dan akhirnya menjerat dengan bunga yang sangat tinggi. Rakyat memberikan Apresiasi terhadap tindakan cepat Pemerintah yang sangat peduli kepada kesulitan rakyat.
Kepedulian Presiden Jokowi kepada rakyat ini disambut baik oleh Polri dengan memberikan tindakan tegas kita patut juga mengapresiasi kinerja Polri yang cepat tanggap terhadap Perintah Presiden Jokowi tersebut. Menurut saya Polri belum terlambat walaupun telah banyak menelan korban akibat rentenir Digital dan Premanisme Digital dan Mata Elang dan Pinjol tersebut.
Yang perlu dipertanyakan sekarang apakah Polri akan terus menerus menindak tegas Rentenir Digital dan mata Elang yang sangat meresahkan masyarakat Indonesia ini. Kita berharap Polri terus rutin melakukan tindakan tegas tersebut tanpa pandang bulu. Karena Polri merupakan Pelindung Masyarakat. Agar Masyarakat tidak ragu maka merupakan kewajiban Polri terus melaksanakan Perintah Presiden Jokowi tanpa batas waktu yang ditentukan. Dalam mengatasi Rentenir dan Premanisme Digital serta Mata Elang tersebut bukan hanya melulu tugas Polri tetapi juga tugas Jaksa dan Hakim serta Pengadilan serta Para Pengacara sebagai pilar dalam penegakkan hukum. Dan Yang perlu dipertimbangkan dalam penegakan hukum yang tersebut adalah bukan hanya ditujukan karyawan dari perusahan pinjol dan personil Mata Elang tersebut tetapi juga siapa yang menjadi otak atau penggerak. Maupun Pemilik Perusahaan Rentenir Ilegal tersebut.
Masih segar diingatan kita saat Letjen TNI Dudung Abdurachman Masih menjabat Pangdam Jaya bahu membahu dengan Kapolda Metro Jaya menindak tegas Aksi Mata Elang yang tanpa dasar hukum menyita kendaraan dijalan raya dengan tekanan tekanan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran
Kita masih merindukan tindakan tegas yang diwariskan oleh Letjen TNI Dudung Abdurachman pada saat masih Menjabat Pangdam Jaya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dalam menumpas Premanisme. Kami berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran tetap semangat bertindak tegas terhadap aksi aksi premanisme Jalanan maupun Rentenir Digital Pinjol dan Mata Elang. Janji Kapolda Metro Jaya akan Gas pool dalam menindak tegas hal hal meresahkan Masyarakat DKI tersebut. Tentunya Semangat terbaik Kapolda Metro jaya dalam menindak tegas hal hal yang meresahkan Masyarakat di DKI sudah seharusnya diapresiasi kita semua Kebaikan yang ditabur Oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran kepada Masyarakat di DKI merupakan Inspirasi bagi kita semua dan menjadikan masyarakat DKI merasakan kehadiran Pemerintah dalam setiap kesulitan yang dihadapi Rakyat. Dan Hak hak rakyat akan rasa aman sangat terjamin di DKI . Kebaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran harus diapresiasi oleh masyarakat DKI dan tentunya jangan tinggal diam bila ada hal hal yang meresahkan masyarakat terjadi ditengah tengah masyarakat di DKI. Kita Harus mendukung tugas Polri dengan lapor cepat terhadap gejala sekecil apapun yang terjadi di Masyarakat. Karena Polri Adalah Pelayan dan Pelindung Rakyat.
Penulis:
Drs. T. Christian Lescrow. B. STh. MM.
Pengamat Politik dan Sosial Masyarakat.
Pimpinan Redaksi Media On line dan TV Star News Indonesia.