DetikSarai, Garut - Pekerjaan proyek tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Proyek yang di kerjakan oleh PT. Sangkuriang Karya Semesta dengan Nomor Kontrak HK.02.01/Cb12.5.3/AM/17/2021. Mulai mendapat sorotan dari warga setempat.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa bulan di satu titik wilayah dengan satu Kontraktor tersebut berdiri tanpa plang nama proyek.
Dengan demikian Kontraktor atas nama PT Sangkuriang Karya Semesta telah melanggar, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
"Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek ini. Seharusnya proyek harus dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum," ujar warga sekitar. (Tim)