Notification

×

Iklan

Iklan

Wartawan yang Menggiring Narasumber Bicara Soal SARA tidak Dibenarkan Secara Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 08 Juni 2021 | Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2023-01-06T04:09:25Z

DetikSarai, Kupang - Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, ingatkan seluruh wartawannya untuk tidak menggiring narasumber terkait SARA.




Hal tersebut dilontarkan oleh Andre Lado, selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, Selasa (08/06/2021) Pagi Pukul: 07.30 WITA, saat diskusi santai kegiatan "Coffee Morning MOI".



Dihadapan seluruh media, petinggi MOI NTT tersebut berbicara tentang wawasan kebangsaan sebagai bagian dari prinsip yang harus dipegang oleh seorang jurnalis.



Dirinya mengatakan bahwa MOI merupakan pusat penelitian maupun pendalaman ilmu jurnalistik di wilayah NTT 



"Disini (MOI_red) adalah rumah untuk belajar dan mengembangkan skill dalam menghasilkan sebuah tulisan karya jurnalistik yang bermutu." Ungkap Sekretaris DPW MOI itu



Selain itu juga Andre kembali mengingatkan agar wartawan harus memiliki sikap dan jiwa nasionalis dengan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,



Dengan begitu tidak melahirkan tulisan-tulisan maupun menciptakan sesuatu yang sifatnya memecah belah seperti halnya konten SARA yang viral belakangan ini,



"Menggiring narasumber berbicara soal SARA adalah pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik. Apalagi menyebarkan lewat sebuah konten SARA di medsos, bisa berujung pidana bagi siapapun pelakunya." Tutur Andre



Lanjutnya ditekankan bahwa sebagai wartawan harus bisa menyumbangkan intelektualitasnya demi kemajuan bangsa,



"Wartawan adalah orang yang dikenal sebagai kaum intelek yang harusnya mampu memberikan sumbangsih pemikiran demi membangun bangsa ini." Katanya.



Hal senada ditambahkan oleh Rusydi Maga selaku Wakil Ketua I DPW MOI Provinsi NTT, 



Rusdy dalam arahannya juga membenarkan statement Andre Lado bahwa secara etika tidak dibenarkan jika wartawan menggiring narasumber berbicara hal-hal yang bersifat SARA.



"Secara etika itu sudah melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan di MOI dibekali dan dilatih untuk tidak seperti itu, jika ada yang seperti itu maka akan kita pidanakan, agar menjadi pembelajaran bersama." Tutup Wakil Ketua I DPW MOI itu. 



Liputan