Notification

×

Iklan

Iklan

DPW MOI Provinsi NTT Serah Terima Bantuan Badan Hukum Kepada Pemilik Media di Gorontalo

Selasa, 22 Juni 2021 | Juni 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-22T12:53:43Z


Detiksarai, Kupang- Media Online Indonesia (MOI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun perusahaan pers yang sehat di Seluruh Indonesia. 

Organisasi elit pers tersebut melalui Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan serah terima bantuan Badan Hukum Perusahaan Pers Murah seharga Rp 2,5 Juta kepada pemilik media di Gorontalo, Pada hari ini, selasa, (22/06/2021).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, bertempat di Lobi Kantor Sekretariat MOI, Jl.Perintis Kemerdekaan I, Kayu Putih, Kota Kupang.

Andre (Sapaan akrabnya) yang mewakili Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Herry FF Battileo, SH, MH, kepada wartawan mengatakan bahwa,

"Hari ini kita dari DPW MOI Provinsi NTT menyerahkan bantuan badan hukum perusahaan pers kepada wartawan pemilik media online di Gorontalo yang belum punya legal standing." Ujarnya

Dijelaskan olehnya bahwa saat ini DPW MOI NTT ditunjuk dan dipercayakan oleh DPP MOI Pusat untuk membantu media-media yang belum berbadan hukum,

 "Ini merupakan bukti dari komitmen MOI untuk menyehatkan seluruh perusahaan pers di seluruh Indonesia." Ungkap Andre

Sementara itu, Herry Battileo yang juga merupakan Advokat terkenal di Kota Kupang saat dikonfirmasi awak media dalam sela-sela sidangnya mengatakan,

"Tujuan kita di MOI bukan hanya menyehatkan media-media belum berbadan hukum di NTT saja, namun di seluruh Indonesia. Karena MOI adalah organisasi perusahaan pers bukan organisasi profesi." Jelas Tokoh Revolusi pers modern tersebut.

Masih menurut petinggi MOI NTT dan juga  praktisi beladiri Kempo itu,

"MOI merupakan perkumpulan pengusaha-pengusaha media online di tanah air yang mau berkorban demi membesarkan nama pers Indonesia. Itu sudah menjadi komitmen kita bersama di MOI." Pungkasnya. (Tim)