DetikSarai|Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, Denison Moy diperiksa Penyidik Polres Rote Ndao dalam dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif Tahun Anggaran (TA) 2019.
Melalui pengaduan masyarakat tanggal 1 Maret 2021 dengan nomor laporan pengaduan LP /02/III /2021/ Reskrim atas dugaan laporan fiktif dan pemalsuan dokumen laporan Pertanggung-jawaban dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran (TA) 2019, oleh Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao, menindak lanjut pengaduan masyarakat dan akhirnya telah memilki tanda-tanda kemajuan setelah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor: B/47/V/2021/Reskrim tertanggal 28 Mei 2021
Berikut nama-nama yang diambil keterangan oleh penyidik Polres Rote Ndao diantara, Dicson Suwongto, Roni L Kolo, Erna Tomasui SH, Mesak A Bentura, Denison Moy, Zinsendorf Y Adu, Jonathan S Edon.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy dikonfirmasi via WhatApps pada Senin, 07/06/2021, pukul 11:22 Wita tidak menjawab.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi media pada Kamis 03/06/2021 via WhatsApp juga tidak menjawab. Dan juga Kasatreskrim Polres Rote Ndao, Jems Mbau tidak menjawab.
Liputan